Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan pembinaan, bukan melakukan pembinasaan, minyak goreng produksi rumahan harus ditingkatkan kualitasnya agar dapat memenuhi standar produksi, mutu, dan keamanan pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan demikian selain dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen, sekaligus juga dapat melindungi perekenomian masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI