Mohon tunggu...
Asman
Asman Mohon Tunggu... Lainnya - pendidik

penulis adalah pemerhati pendidikan. saat ini aktif menulis diberbagai media online maupun media cetak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hari Guru Nasional: Ajang Muhasabah, Bukan Perayaan Semata

24 November 2023   19:28 Diperbarui: 24 November 2023   19:57 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia, mengajar dan membimbing kepada kebaikan. Profesi sebagai guru tidaklah mudah, seorang guru memiliki tangungjawab untuk mempersiapkan segala sumber daya yang dapat menunjang keberlangsungan pembelajaran di sekolah dengan baik. 

Menyusun kurikulum, silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan sebagainya merupakan tugas utama yang harus dilakukan oleh guru. Selain itu, juga membimbing serta mengarahkan peserta didik untuk dapat berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku.

Ki Hadjar Dewantara mengartikan guru sebagai seorang yang memiliki daya untuk menjadi tauladan, memberi semangat dan mendorong agar peserta didik mampu melakukan tindakan yang baik. 

Keberadaan guru tidaklah hanya menjadi kebutuhan instansi Pendidikan secara kelembagaan. Jauh dari itu, keberadaan guru sangatlah penting menjadi instrumen untuk membangun peradaban manusia. Ditangan seorang gurulah, seorang anak mampu mengembangkan dirinya menjadi sosok manusia paripurna.

Secara kelembagaan guru memiliki serangkaian tanggungjawab yang harus dikerjakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 BAB I pasal 1 Poin 1 bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik di setiap jenjang Pendidikan. Mendidik dan membimbing bukanlah perkara mudah, membutuhkan keuletan dan keikhlasan dalam pelaksanaannya.

Pemerintah melalui surat keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan setiap tanggal 25 November sebagai hari peringatan guru nasional. Perjalanan Panjang, dalam mendidik membuat perigatan hari guru nasional sebagai semangat dalam menghargai jasa-jasa para guru yang telah dilakukan semenjak zaman Kolonial sampai saat ini. 

Olehnya itu, peringatan hari guru nasional bukan hanya perayaan semata, melainkan mampu memberikan apresiasi setinggi-tingginya yang begitu besar dengan memberikan kesejahteraan yang memadai dalam menjalankan tugas.

Hak Imunitas Guru

Proses mendidik dan membimbing, bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban sebagai pendidik. Guru dalam hal ini benar-benar memikirkan cara, agar mampu menanamkann budi pekerti pada setiap siswa untuk bertindak sesuai dengan kesadarannya. Mendidik tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan, tiba masa tiba akal. Dalam proses mendidik benar-benar dipikirkan dan dipersiapkan segala sumber daya yang mampu membantu tercapainya tujuan Pendidikan.

Berdasarkan teori Taksonomi Bloom, anak atau siswa memiliki tiga aspek yang dikembangkan yaitu kognitif yang berkaitan dengan aspek kecerdasaan, afektif yang berkaitan dengan aspek sikap bersosial, dan psikomotorik yang berkaitan dengan aspek motoric atau perkembangan jasmani. Proses pengembangan ketiganya, tidaklah mudah dalam pelaksanaannya. Guru, harus benar-benar memiliki keterampilan dan kecerdasan yang memadai untuk mampu melakukan tindakan sesuai dengan karakteristik siswa.

Aspek pengembangan terhadap afektif peserta didik menjadi penting untuk diperhatikan. Aspek yang satu ini, tentunya berkaitan dengan bagaimana tingkahlaku dan penanaman nilai-nilai budi pekerti kepada peserta didik. 

Aspek afektif seringkali menjadi bahan perhatian dan menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai peserta didik. Misalnya Ketika peserta didik bertingkahlaku yang secara normative melanggar aturan-aturan yang ada, maka mereka akan menanyakan apakah di sekolah ia diajarkan tata krama, budi pekerti dan sebagainya.

Sehingga, aspek afektif yang berkaitan dengan sikap, tingkahlaku sangatlah penting untuk diubah, dan diarahkan kepada perilaku terpuji.

Justru realitas yang terjadi adalah, guru yang melakukan tindakan perbaikan karakter peserta didik yang tidak sesuai norma, seringkali dianggap oleh masyarakat (wali siswa) sebagai perilaku kekerasan yang terjadi di lingkungan Pendidikan. Tidak jarang, guru menjadi korban kekerasan, bahkan berujung kepada hilangnya nyawa. Walaupun tidak jarang juga, guru menjadi pelaku dalam kekerasan tersebut.

Melihat tugas begitu amat berat yang di pikul oleh guru, sudah sewajarnya guru diberikan hak imunitas dalam mendidik, tentunya dengan mengikuti aturan yang ada. Hak imunitas yang dimaksud adalah memberikan kekuatan secara hukum kepada guru untuk melaksanakan tupoksinya sebagai pendidik yang diamanhkan oleh undang-undang.

Hak imunitas ini, juga bukan diartikan sebagai memberikan lampu hijau kepada guru untuk bertindak sesuai seleranya, namun lebih kepada memberikan tameng pembelaan terhadap profesi yang dilaksanakan berdasarkan ketetapan yang berlaku. Sehingga, guru dapat melaksanakan tugas mendidik dan membimbing dengan hikmat tanpa harus merasa terintimidasi oleh perbuatannya sendiri, selama itu tidak melanggar aturan yang lainnya.

Selain itu, kesejahteraan semua guru dimanapun berada. Negara sebagai pelaksana konstitusi memiliki tanggunjawab untuk memberikan penghidupan yang layak dan memberikan fasilitas kepada guru tanpa membeda-bedakan. Yang terjadi saat ini, negara seringkali melupakan tugas mendidik itu adalah tugas seluruh anak bangsa. sehingga Lembaga Pendidikan tidak hanya berada dibawah naungan negara secara konstitusi, melainkan Lembaga Pendidikan yang bersifat Yayasan ataupun swasta adalah bagian dari negara.

Negara harus hadir memberikan kesejahtreaan guru secara merata, memberikan fasilitas dan tunjangan memadai kepada guru swasta agar memiliki kesamaan dengan guru di sekolah negeri. Olehnya itu, momentum peringatan hari guru nasional ini, tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan menjadi evaluasi pemerintah secara keseluruhan dalam melaksanakan Pendidikan dan pengajaran.

Merayakan Hari Guru

Perayaan yang setiap tanggal 25 November dilakukan, tidaklah hanya sekadar perayaan semata. Perayaan ini justru mengarah kepada evaluasi secara kelembagaan terhadap keberadaan guru. Sebagaimana tujuan dalam sejarah peringatan hari guru nasional, ialah untuk memberikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi yang selama ini dilakukan.

Merayakan bukanlah membuat perayaan yang sebagaimana selama ini dipahami. Merayakan peringatan hari guru nasional, seharusnya adalah bagian dari muhasabah (otokiritk) terhadap berbagai dinamika dalam dunia Pendidikan. Sehingga ada dua hal yang bisa dilakukan dalam perayaan peringatan hari guru nasional yaitu.

Pertama, menghadirkan kesadaran dalam diri, bahwa menjadi pendidik bukanlah hanya sekadar mengajarkan ilmu pengetahuan, melainkan harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta didik kepada kebaikan tingkahlaku dan moralitas. Olehnya itu Al Ghazali mengatakan bahwa pendidik selain mengajarkan ilmu pengetahuan, ia juga mampu mengamalkan ilmu pengetahuannya dan diajarkan kepada peserta didiknya dengan ikhlas karena Allah.

Kedua, ikhlas dalam mendidik dan membimbing peserta didik. Ikhlas adalah kunci diterimanya segala amal perbuatan, termasuk dalam mendidik. Memberikan pengetahuan dan pengetahuan itu terus dikembangkan, akan memberikan ganjaran terhadap pemberi ilmu, dalam pandangan agama disebut sebagai amal jariyah. Olehnya itu, jadikan tugas mendidik sebagai tugas ibadah yang nantinya akan menjadi buah amal di akhirat.

Kedua hal diatas, adalah cara merayakan peringatan hari guru nasional dengan pendekatan muhasabah diri. Melihat Kembali bagaimana proses mendidik yang dilakukan bisa bermanfaat terhadap kehidupan peserta didik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun