Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar di dunia dengan sebagian besar wilayahnya adalah lautan dan telah diakui melalui Hukum UNCLOS (United Nation Conventio on the Law of the Sea). Pengakuan tersebut menguntungkan Indonesia dari adanya kepentingan negara maritim besar yang ingin menancapkan hegemoninya di laut.Â
Keamanan dan kedaulatan negara Indonesia menjadi isu sangat kompleks, yang mana disebabkan adanya konflik di kawasan Laut Cina Selatan. Peperangan hibrida berupa klaim energi hidrokarbon Laut Cina Selatan turut memberi peran dalam konflik Laut Cina Selatan (LCS).Â
Dinamika lingkungan strategis dikawasan Laut Cina Selatan selalu membawa implikasi kemudian mempengaruhi kepentingan nasional. Sengketa wilayah dan persoalan batas laut di Laut Cina Selatan hingga saat ini belum terselesaikan. Ancaman Laut Cina Selatan yang semakin tak terbendung akibat tumpang tindih klaim antara negara yang berperang menyebabkan kerugian pada hubungan dengan beberapa negara ASEAN hingga pihak Republik Rakyat Tiongkok melakukan unjuk diri dengan pernyataan One Belt One Road.Â
Setelahnya Cina meningkatkan kekuatan militernya dikawasan tersebut, maka dari itu mau tak mau Indonesia harus turut meningkatkan keamanan maritimnya. Meskipun Indonesia telah mendeklarasikan dirinya sebagai non-claiment state namun ketika Cina telah melakukan klaim sepihak atas blok Natuna hingga menimbulkan ketegangan antara Indonesia dan Cina, Indonesia perlu mengambil langkah strategis guna mitigasi ancaman perang hibrida. Indonesia kemudian mengambil langkah dengan mendeklarasikan visinya sebagai Poros Maritim Dunia.Â
Doktrin bahwasanya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD) bertujuan mewujudkan kedaulatan maritim. Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan, maka sudah seyogyanya untuk memperkuat pertahanan berbasis kelautan melalui penguatan postur TNI. Namun langkah ini mendapat hambatan dari keterlibatan adanya ancaman hibrida.Â
Adanya konflik perebutan wilayah di Laut Cina Selatan menjadi salah satu ancaman hibrida yang harus siap dihadapi Indonesia. Selain perebutan wilayah nyatanya klaim energi hidrokarbon di LCS turut menjadi penyebab konflik. Ancaman hibrida dengan embargo energi di LCS yang terus mengintai Indonesia nyatanya akan mempengaruhi kondisi lingkungan strategis Indonesia.Â
Lingkungan strategis yang bergerak sangat dinamis tentunya akan berpengaruh terhadap strategi guna mewujudkan doktrin Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Dinamika lingkungan strategis yang terus berubah di kawasan Laut Cina Selatan inilah yang kemudian mendorong Indonesia untuk melakukan penguatan pertahanan maritimnya.Â
Pembangunan industri pertahanan di Indonesia yang memberi deterence effect nyatanya masih menemui beberapa permasalahan. Masalah yang sering digaungkan adalah terkait anggaran. Penerapan kebijakan yang tegas penting dilakukan guna merubah negara berkembang menjadi negara maju. Luasnya lautan Indonesia hanya akan dapat berdaulat apabila kekuatan Angkatan Laut nya terbina dengan baik.Â
Pembangunan kekuatan TNI saat ini dilaksanakan atas dasar konsep Capability Base Defence, yang mana perencanaan pembangunan kekuatan pertahanan akan cenderung berkembang mengikuti dinamika lingkungan strategisnya (Purwoto, 2014). Kebutuhan pertahanan pun akan dihitung dengan mempertimbangkan kekuatan musuh yang dilawan. Konsep pembangunan kekuatan pertahanan didasarkan pada skala prioritas demi tercapainya kekuatan yang memadahi sebagai detterence effect (Martin, 2007).Â
Pembangunan kekuatan TNI haruslah diakselerasi agar segera terwujud sebuah standar penangkalan yang diinginkan meskipun Indonesia mengedepankan prinsip cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan. Pembangunan postur TNI jadi prioritas dalam pembangunan pertahanan negara yang kemudian diarahkan dengan tercapainya Minimun Essential Force (MEF).Â
Sejak dicanangkan, pembangunan MEF oleh pemerintah dibagi dalam tiga tahapan Rencana Strategis hingga tahun 2024 (Purwoto, 2014). Dengan tercapainya MEF diharapkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dapat terwujud. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia menegaskan bahwa Poros Maritim Dunia merupakan visi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri dan kuat.Â