Nama:Asima
Nim:s2016500
Fakultas:Ekonomi
KEHIDUPAN MANUSIA TIDAK JAUH DARI MODAL
Didalam kehiduapan manusia pastilah tidak asing dengan namanya modal. karna modallah yang sering berperan dalam kehidupan manusia dalam mengelolah yang namanya usaha untuk kehidupannya, maka dari itu modal sangat penting. Modal yang berperan dalam usaha seperi uang, barang tenaga pikiran dan sebagainya. Dalam usaha seperti bisnis yang menjadi patokan besar adalah sejumlah uang yang banyak yang di jalankan untuk kegiatan-kegiatan usaha,bisnis dan sebagainya. Uang sendiri sangat diperlukan dalam mengelolah yang namanya usaha,karna uang modal bisa menjalan usaha atau bisnis dengan lancar untuk menuju kedepannya. Modal di sini terdapat beberapa hadis yang menjelaskan apa itu modal dalam islam.
Hadis tentang modalÌ
عن عمر من شعيب عن ا بيه عن جد ه قا ل : قال ر سو ل ا لله صل ا لله عليه و سلم لا يحل بيع ما ليس عند ك و لا ر بح ما لم يضمن
(رواه ا بن ما جه)
“Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya ia berkata:Rosulullah SAW bersabda:”Tidak halal menjual sesuatu yang tidak engkau miliki, dan tidak boleh ambil keuntungan pada sesuatu yang belum ada jaminan ( kejelasan hukumnya) ” (H.R Ibnu Majah).
"Dari Amr bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya ia berkata:Rosulullah SAW bersabda:"Tidak halal menjual sesuatu yang tidak engkau miliki, dan tidak boleh ambil keuntungan pada sesuatu yang belum ada jaminan ( kejelasan hukumnya) " (H.R Ibnu Majah).
Jadi jika kita dalam usaha jaul beli barang dan kita tidak memiliki atau mempunyaia sesuatu barang tersebut tetapi kita sudah menawarkan atau menjual barangnya atau barang yang kita tawarkan kepada seseorang itu bukan milik kita atau bukan hak kita maka dari itu dalam hadis di atas menyatakan bahawa itu transaksi yang tidak halal dan juga tidak boleh mengambil keuntungan dalam transaksi tersebut karana sifatnya masih buram dikarenakan tidak adanya jaminannya.
Dan juga ada hal-hal yang memperkuat tentang jual beli yang di katakan halal yang Allah jelakan dalam firmannya,Setiap sesuatu yang Allah ciptakan di dunia ini untuk dimanfaatkan dan diambil hasilnya,dan setiap sesuatu benda apapun yang telah dimiliki itu dapat dimanfaatkan dan diambil hasilnya seperi makanan, pakaian,obat-obatan kendaran dan sebagainya, Sesuai firman Allah:
و ا حل ا لله (ا لبقرة :)275
"Da Allah telah menghalalkan jual beli"