Penjualan dan persewaan barang yang disebutkan sifatnya diperbolehkan,seperti bisnis dalam transaksi impor dan ekspor.
Modal Sendiri yaitu yang disebut dengan modal sendiri menurut  Mardiyanto  yaitu sesuatu modal yang diperoleh dari pemilik usaha sendiri dari tabungan, sumbangan,dan lain sebagainya,kelebihan dari modal sendiri ada beberapa diantanya:
a.Tidak ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administrasi sehingga tidak menjadi beban perusahaan.
b.Tidak tergantung kepada pihak lain,artinya perolehan dana diperleh dari seteron pemilik modal.
c. Tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama.
d.Tidak ada keharusan pengambilan modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak ada masalah seandainya pemilik modal mau mengalihkan kepihak lain.
Kekurangan dalam modal sendiri diantaranya:
a. Jumlah terbatas,artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari pemilik dan jumlahnya sangat relatif terbatas.
b.Perolehan moda lsendiri dalam jumlah tertntu dari calon pemilik baru (calon pemegang saham baru)  sulit  karna mereka akan mempertimbangkan kinerja dan prospekusahanya.
c.Kurang motivasi pemilik,artinya pemilik usaha yang menggunakan modal sendiri motivasi usahanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing.
Modal  Barang Modal yang berasal dari seseorang yang bekerja dan mempunyai kekayaan berupa alat-alat dan barang-barangtertentu.pengembangan incomnya dilakukan dengan persewaan .ini merupakan bagian dari jenis jual beli, karna setiap yang menyewakan dan pihak penyewa berhak memikiki(sesuai dengan perjanjian). Peraktik ini juga merupakan bagian jual beli yang bermanfaat.manfaat itu dapat dimiliki karna pihak yang bersangkutan masih hidup  atau dikuasakan kepada ahli waris ketika meninggal dunia.