Mohon tunggu...
Asih Prasetyowati
Asih Prasetyowati Mohon Tunggu... Dosen - Belajar sepanjang hayat

Yang penting niat baik dan positif

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menjaga Nilai-nilai Patriot Pancasila dari Masa ke Masa

13 Oktober 2019   11:33 Diperbarui: 15 Oktober 2019   20:28 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

MENJAGA NILAI-NILAI PATRIOT PANCASILA DARI MASA KE MASA

 

PENDAHULUAN

Beberapa tahun belakangan ini suhu politik di Indonesia terasa panas dengan beberapa peristiwa seperti penggerakan massa demonstrasi, isu-isu radikalisme, terorisme, dan isu digoyangnya Pancasila sebagai dasar negara. 

Penggerakan massa untuk melakukan demostrasi kadang dipicu oleh masalah agama yang menjadi hal sensitif untuk ditangani.  Isu SARA, faham-faham radikal dan terorisme kabarnya sangat terkait dengan politik sebagai bahan black campaign.

Hal ini membuat hati penulis berkecamuk dan bertanya tanya apa sebenarnya yang terjadi dengan bumi Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi terpolarisasi dan gampang marah untuk membela apa yang diyakini sekalipun dengan bangsa sendiri. 

Masihkah ada rasa patriot dalam diri bangsa Indonesia ataukah patriotisme itu menjadi senjata makan tuan karena dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan sekelompok orang. Tulisan ini bermaksud untuk mengembalikan pemahaman kita tentang arti patriotisme dan mengingatkan kembali makna Panasila sebagai dasar Negara Indonesia.

ARTI PATRIOTISME

Patriot menurut KBBI adalah seseorang yang bersedia mengorbankan segalanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Dia memiliki sikap berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negaranya. Ervin Staub (1999) membagi patriotisme menjadi dua jenis yaitu patriotisme buta dan patriotisme konstruktif. 

Patriotisme buta tidak akan pernah menerima kritikan dan masukan dari pengikutnya, dia akan menghalalkan segala cara agar tujuannya tercapai. Sedangkan patriotisme konstruktif akan menerima masukan dan kritikan dari pendukungnya demi tujuan yang lebih baik. Patriotisme sejati akan memiliki pandangan luas dan nilai-nilai tentang sejarah masa lalu, masa kini, dan masa depan dari bangsanya.

Melihat dari makna patriotisme maka dapat dianalisis bahwa patriotisme yang ideal adalah sikap rela berkorban untuk tanah air untuk menjaga tetap pada jalur yang benar, dengan tetap menerima kritik dan evaluasi yang positif. 

Berbicara tentang menjaga arah Bangsa Indonesia pada jalur yang benar, marilah kita memandang perspektif historis masa lalu, masa kini, dan masa depan Bangsa Indonesia.

Dalam UUD 1945 pasal 30 ayat (1) berisi tentang setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Ini berarti setiap warga Negara berhak dan wajib menjadi patriot dalam arti ikut berjuang jika ada rongrongan baik dari pihak internal dalam negeri maupun luar negeri. 

Membela tanah air tidak berarti dengan mengangkat senjata tetapi juga menjaga Bangsa Indonesia dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Radikalisme, terorisme, libelarisme, komunis adalah ideologi yang tidak sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia.

PATRIOTISME MASA LALU, MASA KINI, DAN MASA DEPAN INDONESIA

Patriotisme Masa Lalu

Bangsa Indonesia sudah kenyang dengan penderitaan akibat penjajahan Belanda, Inggris, dan Jepang. Selama lebih dari 350 tahun bangsa ini telah tertindas dan sengsara baik secara fisik maupun mental. Akan tetapi penderitaan itu menjadi senjata ampuh bagi bangsa untuk bersatu dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. 

Para patriot kemerdekaan melakukan pembelaan Negara dengan berperang mengorbankan jiwa dan raga mereka. Akhirnya, kemerdekaan diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Tercatat pula peranan golongan muda dalam mendesak untuk segera menyatakan Indonesia merdeka dalam peristiwa Rengasdengklok.

Perumusan Pancasila sebagai dasar Negara sebenarnya telah dilakukan sebelum Indonesia merdeka yaitu oleh Panitia Sembilan yang tertuang dalam Piagam Jakarta. Pancasila dalam Piagam Jakarta agak berbeda isinya dengan Pancasila yang kita kenal sekarang. 

Sila pertama dirumuskan "KeTuhanan dengan kewajiban melaksanakan syarikat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Setelah Indonesia merdeka, PPKI menetapkan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD 1945. Sebelum penetapan, sila pertama telah diubah menjadi "KeTuhanan Yang Maha Esa". Pertimbangan ini dilakukan untuk menghindari perpecahan bangsa Indonesia pada Negara yang baru saja berdiri. 

Menurut catatan sejarah perwakilan Indonesa Timur tidak menyetujui kalimat pada sila pertama karena berarti diskriminatif, jika ditetapkan rumusan tersebut mereka akan lebih suka berdiri di luar Indonesia. 

Artinya Pancasila yang kita kenal sekarang telah melewati berbagai diskusi dan pertimbangan yang panjang. Bangsa Indonesia yang beragam terdiri dari gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke maka dasar Negara tidak berdasarkan agama tertentu.

Pancasila adalah kristalisasi dari jiwa bangsa Indonesia, oleh karena itu Pancasila tidak bisa diubah dengan ideologi lain. Dengan mengubah Pancasila, identitas bangsa Indonesia akan ikut berubah sehingga tatanan kehidupan bernegara dan berkebangsaan juga ikut berubah. 

Setelah Indonesia merdeka telah banyak pemberontakan untuk mengubah ideologi Pancasila, diantaranya adalah pemberontakan PKI untuk mengubah ideologi Pancasila menjadi komunis, ada organisasi keagamaan yang ingin mengubah Pancasila seperti  Atas kehendak Tuhan YME berbagai macam pemberontakan tersebut dapat digagalkan melalui para patriot pembela Pancasila. 

Para patriot pembela Pancasila adalah pahlawan revolusi yang menjadi korban pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965. Untuk memperingati kejadian bersejarah tersebut maka setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila.

Patriotisme Masa Kini

Era reformasi telah menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia setelah orde lama dan orde baru. Reformasi yang terjadi di Indonesia  dilatarbelakangi oleh krisis berbagai macam aspek mulai dari ekonomi, politik, hukum, dan hilangnya kepercayaan rakyat Indonesia terhadap pemerintah.  

Dimulai dari banyaknya KKN, kurangnya kebebasan berpendapat, dan krisis moneter yang melanda Indonesia maka terjadi gerakan reformasi ini pada tahun 1998. 

Reformasi dimaksudkan untuk menata ulang hal-hal yang menyimpang dan dikembalikan ke cita-cita awal dan nilai-nilai ideal yag diharapkan rakyat. Nilai-nilai ideal adalah kembali memahami makna Panasila. 

Reformasi masih berlanjut sampai sekarang, dan dirasakan masih jauh dari cita-cita semula. Masih terdapat banyak kasus korupsi dimana mana, kasus HAM yang belum terselesaikan, dan kebebasan pers yang diluar kontrol, demonstrasi yang anarkis, dan sebagainya. Tentu saja sebagai seorang patriot harus memperjuangkan cita-cita reformasi sesuai dengan jalur yang benar. 

Kebebasan berpendapat harus dilakukan secara tertib, tidak anarkis, tidak saling fitnah dengan menyebarkan hoax demi kepentingan kelompok. Kelompok politik bersaing secara sehat dengan program-program unggul yang membangun bangsa. 

Masyarakat harus berfikiran jernih dan cerdas menggunakan media komunikasi. Semua yang dikerjakan harus kembali kepada kepentingan bersama menuju cita-cita Bangsa Indonesia.

Patriotisme Masa Depan 

Negara Indonesia adalah Negara besar yang terus berjalan menuju cita-cita untuk keadilan dan kemakmuran rakyat. Tentunya untuk memastikan bahwa Negara Indonesia akan terus ada adalah dengan tetap mempertahankan Pancasila menjadi ideologi. 

Sikap patriotism yang dapat dilakukan adalah dengan membela dan mempertahankan Pancasila dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar Negara Indonesia. Negara harus memastikan roda kehidupan bernegara berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Saat ini Pancasila menghadapi bahaya laten yaitu radikalisme. Bangsa Indonesia tidak dapat selamanya menganggap Panasila itu sakti. Oleh karena itu Pancasila harus benar-benar dekat dengan rakyat. Salah satu cara untuk mendekatkan Pancasila dengan masyarakat dimulai dari pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai lanjut perguruan tinggi. 

Pancasila tidak hanya dihafalkan sila-silanya tetapi juga dipahami dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari hari mulai dari usia dini. Dengan begitu Pancasila akan tetap sakti karena walaupun ada banyak rongrongan akan akan menjatuhkan Pancasila, disitu akan ada patriot-patriot sejati yang akan membela.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun