3. Di Akad salam, buah yang diperjual belikan sudah ditentukan kualitas serta kriterianya. ketika telah saat jatuh tempo penjual tidak dapat memberikan pesanan yang sudah disepakati maka pesanan tersebut dapat dibatalkan. Sedangkan sistem ijon, pembeli tidak punya hak pilih ketika jatuh tempo, yang dihasilkan dari ladang tersebut sehinggaitulah yang harus diterima.
Dengan begitu, alangkah lebih baiknya menggunakan sistem akad salam daripada menggunakan sistem ijon. Karena akad salam ini sudah sesuai syariat dan tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak. MOVE ON YUK DARI IJON!!!!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI