Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Karyawan -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

rindu tak berujung rasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Vonis untuk Meliana Mengusik Rasa Keadilan

25 Agustus 2018   04:44 Diperbarui: 25 Agustus 2018   05:46 1267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjung Balai, empat jam perjalanan dari Medan merupakan rumah untuk berbagai etnis: Cina, Nias, Batak, Sunda, Jawa, Melayu.

Tanjung Balai memiliki minoritas Buddha, sebagian mereka adalah keturunan pedagang serta pengrajin dari Tiongkok.

Selain kasus Meliana, pembangunan patung Buddha di vihara Tri Ratna sempat memunculkan reaksi keras para pemimpin organisasi Islam di sana pada 2011.

Protes dan demo digelar agar patung Buddha tersebut diturunkan. Patung itu telah mencoreng Tanjung Balai sebagai kota Islam.

Setara Institut, sebuah lembaga pemantau HAM di Jakarta mencatat, periode tahun 1967 sampai 2017 ada 97 kasus penodaan agama di Indonesia.

Terakhir yang dijerat penodaan agama adalah Abraham Ben Moses. Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan ia bersalah menodai agama Muslim lewat Facebook dan YouTube.

Bulan Mei lalu, Abraham divonis empat tahun penjara serta denda Rp 50 juta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun