Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tahun Politik, Presiden Jokowi Melawan Kaum Sontoloyo

12 April 2018   16:07 Diperbarui: 12 April 2018   16:07 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Langkah pertama Bangsa Indonesia untuk punya negara yang bertuhan adalah setuju menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.

Langkah kedua menyusun konstitusi---UUD'45, dan membentuk pemerintahan sesuai konstitusi.

Langkah ketiga mewujudkan NKRI sebagai kekuasaan tertinggi di kawasan nusantara bekas kawasan Hindia-Belanda.

Artinya. Seluruh rakyat Indonesia harus berjuang agar seluruh negara berdaulat yang ada di dunia mutlak harus mengakui dan menghormati kedaulatan NKRI sebagai negara demokrasi yang bertuhan kepada Tuhan yang Mahaesa.

NKRI bertuhan hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa

NKRI bukan negara yang bertuhan kepada Tuhan yang Esa, melainkan kepada Tuhan yang Mahaesa.

Setiap pribadi rakyat Indonesia dipersilahkan, dihormati dan dilindungi oleh negara untuk bertuhan kepada Tuhan masing-masing. Yaitu kepada Tuhan yang dipercaya, diyakini, disembah, dipuja-puji atau yang ada di batin para penghayat kepercayaan kepada Tuhan.  Dan sebagainya. Di dalam ajaran Islam jelas ada 99 nama Tuhan yang tentu satu dengan yang lain pasti berbeda sifat KuasaNYA.

Tetapi apakah setiap pribadi rakyat Indonesia bersedia untuk menghormati Tuhan yang diakui negara? Tentunya negara tidak boleh memaksa rakyat Indonesia siapa pun dia untuk menerima dan mengakui Tuhan yang diakui NKRI.

Yang pasti rakyat dan dunia juga harus secara pasti bisa mengerti "wujud"  Tuhan yang diakui NKRI. Artinya, negara wajib membuat kitab yang menerangkan secara jelas bagaimana wujud negara yang berdiri tegak berdasar Pancasila. Dan dengan kitab tersebut undang-undang dasar disusun.

 Negara Islam bukan negara agama.

Indonesia termasuk negara Islam karena mayoritas rakyatnya adalah muslim. Tetapi Indonesia sama sekali bukan negara agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun