Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenapa Fahri Hamzah Ngotot Ingin KPK Dibubarkan?

27 Februari 2018   20:38 Diperbarui: 27 Februari 2018   20:39 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menghilangkan dan lupakan korupsi

Agaknya mungkin Fahri berpedapat bahwa korupsi di negeri ini bisa dihilangkan dengan membuat sistem bernegara yang benar yang mempersulit aparat negara melakukan tindak korupsi.

Maka wajar jika dia dan kawan-kawan berjuang keras menghabisi KPK.  Dia tak peduli dengan suara rakyat yang marah terhadap koruptor.

Mungkin rakyat dianggap tak peduli dengan korupsi selama perut rakyat kenyang dan dapat hidup serba kecukupan.

Lupakan masa lalu yang menjadikan korupsi adalah peluang emas bagi semua karier karena sistem bernegara yang keliru.

Ikhlaskan saja tujuh turunan kaum koruptor menikmati hasil korupsi leluhurnya. Tidak usahlah bangsa ini cemburu dengan kemewahan kaum koruptor.

Prinsip alami bernegara

Menurut penulis. Sikap Fahri dalam hal korupsi sangat jelas berbeda dengan sikap alami Presiden Jokowi. 

Bagi Presiden Jokowi. Setiap warga negara sama-sama tehormat di dalam hukum. Setiap warga negara berkewajiban menghormarti hukum negara yang mutlak menghormatinya..

Baik atau buruk perbuatan seorang warga negara harus dipertanggungjawabkan kepada negaranya. Bukan harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.

Sebab urusan bernegara adalah urusan setiap bangsa yang bernegara. Bukan urusan Tuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun