Termasuk memperkarakan pemerintah seperti yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra adalah bentuk gerilya politik. Sebab seluruh kebijakan pemerintah tidak ada yang bertujuan merugikan rakyat. Kenapa pemerintah harus dituntut?Â
Pengacara—penasihat hukum, diberi wewenang oleh negara untuk membantu mereka yang bermasalah dengan hukum. Bukan untuk membela mereka yang berpekara. Bukan untuk membebaskan terdakwa yang bersalah supaya dianggap tidak bersalah.
Sementara ini Presiden Jokowi tampaknya berhasil meredam gerilya politik yang gaduh dalam pemerintahannya. Kesabaran, kecermatan dan kecerdikannya mampu menempatkan semua yang dihadapi pada posisi masing-masing tanpa mengurangi sedikitpun hak siapapun yang memang benar memiliki haknya. Tanpa menimbulkan gejolak berarti bagi kehidupan bernegara.Â
Sering ada permintaan suatu peristiwa untuk tidak dipolitisir. Karena dipolitisir itu mengandung itikad melakukan gerpol.
Demikian. Salam sejahtera kepada yang sempat membaca tulisan ini. Terima kasih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H