Tarif 35% dikenakan terhadap PKP yang telah melebihi Rp 5 miliar per tahun.
Skema tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh ini untuk menghitung PPh 21 setahun di Masa Pajak Terakhir.
2. Tarif efektif rata-rata (TER) pemotongan PPh Pasal 21
Skema tarif efektif rata-rata PPh 21 ini untuk menghitung pajak penghasilan pasal 21 di masa pajak selain Masa Pajak Terakhir atau secara bulanan dan harian. PPh 21 TER sesuai PP 58/2023.
Tarif Efektif Bulanan :
TER A = PTKP : TK/0 (54 juta )); TK/1 & K/0 (58,5 juta)
TER B = PTKP : TK/2 & K/1 (63 juta )); TK/3 & K/2 (67,5 juta)
TER C = PTKP : K/3 (72 juta)
Tarif Efektif Harian :
Penghasilan Bruto Harian <= Rp450ribu = TER Harian = 0% x Ph Bruto Harian
Penghasilan Bruto Harian > Rp450ribu Rp2,5 juta= TER Harian = 0,5% x Ph Bruto Harian