Mohon tunggu...
ASFRINA LIOLA
ASFRINA LIOLA Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tema TB1 - Fenomena BEPS Action Plan antara Realitas dan Paradoks Kepentingan Perpajakan

17 April 2024   16:17 Diperbarui: 17 April 2024   16:26 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa penyelesaian yang harus dilakukan BEPS ?

OECD telah mempublikasikan 15 Rencana Aksi yang berupaya untuk :

  • Membentuk koherensi internasional terhadap pajak penghasilan badan usaha (Action Plan 2,3,4,5);
  • Memperbaiki standar perpajakan internasional dengan cara menyelaraskan hak pemajakan dengan substansi ekonomi (Action Plan 6,7,8,9,10);
  • Menjamin transparansi sekaligus meningkatkan kepastian dan predikabilitas (Action Plan 11,12,13,14);
  • Membentuk Instrumen multilateral dalam merespon isu BEPS dan memonitor implementasi Rencana Aksi BEPS (Action Plan 15). Selain itu, terdapat Rencana Aksi Lainnya yang membahas perlakukan Pajak atas ekonomi digital.

Berikut 15 Rencana Aksi BEPS yaitu:

Rencana Aksi 1 : Address the Tax Challeges of Digital Economy

Rencana Aksi 2: Neutralise the effects of hybrid mismatch arrangements

Rencana Aksi 3: Strengthen CFC Rules

Rencana Aksi 4: Limit Base Erosion via interest Deductions and Other Financial Payments

Rencana Aksi 5: Counter Harmful Tax Practice more effectively , taking to account Tranparency and Substnace

Rencana Aksi 6:Prevent Treaty Abuse

Rencana Aksi 7: Prevent the Artificial Avoidance of PE Status

Rencana Aksi 8-10: Assure that Transfer Pricing Outcomes are in line with value creation

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun