Sekarang memang sudah terlanjur ruwet. Apalagi ditambah pernyataan2 Dirut Pelindo II yg dianggap bisa memicu konflik baru dgn serikat pekerja.
Tidak ada jalan lain, pemerintah harus segera turun tangan dan tidak membiarkan proses ini berlarut-larut. Semakin pemerintah membiarkan, semakin terbuka ruang konflik yg lebih besar. Jgn lupa, sekarang menjelang September, serikat buruh di Indonesia sdh mulai melakukan aksi pemanasan unjuk rasa UMP.
Jika persoalan amandemen konsesi tidak terselesaikan, persoalan out sourcing jg carut marut, rencana kenaikan upah 5 tahun sekali, akan menjadi pemicu meledaknya aksi sosial yg lebih merugikan bangsa dan negara.
Pekan ini, Sekjen lembaga buruh internasional sdh datang ke Jakarta. Artinya, siapapun jn pernah anggap remeh persoalan buruh dan perpanjangan konsesi yg diduga cacat hukum tsb.***
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H