Mohon tunggu...
asep ramadhan
asep ramadhan Mohon Tunggu... profesional -

Belajar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Babak Baru Kisruh Amandemen Konsesi JICT

11 Agustus 2015   12:03 Diperbarui: 11 Agustus 2015   12:03 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sekjen sebuah lembaga buruh Internasional yg bermarkas di London pekan ini dikabarkan sengaja terbang ke Jakarta untuk menemui pengurus Serikat Pekerja JICT serta melakukan konsolidasi dengan organisasi2 buruh yg berafiliasi.

Selain itu, kedatangannya tersebut untuk menunjukkan keseriusan membahas rencana aksi dockers yg akan memboikot bongkar muat dari dan menuju Indonesia di pelabuhan2 internasional.

Dalam pandangan lembaga buruh internasional tsb, aksi stop operasi pekerja JICT yg kemudian dilaporkan RJ Lino ke Polda Metrojaya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan buruh. Karena itu, lembaga buruh internasional yg merupakan wadah afiliasi SP JICT meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan kriminalisasi tsb.

Seperti diketahui, aksi stop operasi pekerja JICT tanggal 27 Juli 2015 lalu dipicu pemecatan secara sepihak 2 pekerja JICT yg terindikasi menolak amandemen konsesi JICT.

Sampai saat ini, Serikat Pekerja JICT tetap berkeyakinan amandemen konsesi JICT yg dilakukan Pelindo II cacat hukum. Serikat Pekerja JICT bahkan menuding Pelindo II tengah menjalankan skenario pembohongan secara sistematis.

Info tentang tender yg disebut2 oversight committee sdh dilakukan Pelindo II diragukan SP JICT. Keraguan ini mengacu pada iklan komersial Pelindo II di Harian Kompas dan Bisnis Indonesia tanggal 8 Agustus 2014 yg dengan jelas menyebutkan perpanjangan konsesi itu memang tidak melalui proses tender.

Dalam paparannya Senin kemarin sore (10/8), OC mengatakan HPH sbg incumbent telah melakukan right to match kepada 4 preferred bidder. Namun dari ke-4 preferred bidder tsb, satu pun tidak ada yg berani menawarkan harga lebih tinggi dari HPH.

Jika mengacu pada data2 eksisting JICT saat ini, alasan Pelindo II ngotot perpanjang amandemen konsesi memang mengherankan. Pasalnya, jika mengacu pada keuntungan JICT yg tiap tahun rata2 160jt dollar AS, angka up front fee sebesar 215jt dolar AS itu bisa ditutup hanya dalam waktu 2 tahun keuntungan JICT.

Atau kalaupun kebutuhan mendesak untuk memperdalam draft dan meningkatkan kapasitas JICT, mengapa tidak menggunakan deviden yg sebesar 160jt dolar AS saja? Sepanjang itu untuk kepentingan menekan ongkos logistik, pemerintah pasti mengiyakan. Apalagi Kementerian BUMN sendiri memiliki program Penyertaan Modal Negara (PMN) puluhan triliun rupiah untuk menyuntik kinerja BUMN.

Itu artinya jika benar right to match sdh dilakukan tapi tidak ada preferred bidder yg berminat, harusnya Pelindo II menghentikan proses amandemen konsesi, selanjutnya mencari alternatif lain untuk peningkatan kapasitas JICT.

Salah satunya ya dengan tidak menyetor deviden kepada pemerintah. Atau pinjaman dalam bentuk KMK, dgn kondisi keuangan JICT yg sangat sehat, lembaga keuangan nasional rasanya tidak akan menolak permohonan KMK tersebut.

Sekarang memang sudah terlanjur ruwet. Apalagi ditambah pernyataan2 Dirut Pelindo II yg dianggap bisa memicu konflik baru dgn serikat pekerja.

Tidak ada jalan lain, pemerintah harus segera turun tangan dan tidak membiarkan proses ini berlarut-larut. Semakin pemerintah membiarkan, semakin terbuka ruang konflik yg lebih besar. Jgn lupa, sekarang menjelang September, serikat buruh di Indonesia sdh mulai melakukan aksi pemanasan unjuk rasa UMP.

Jika persoalan amandemen konsesi tidak terselesaikan, persoalan out sourcing jg carut marut, rencana kenaikan upah 5 tahun sekali, akan menjadi pemicu meledaknya aksi sosial yg lebih merugikan bangsa dan negara.

Pekan ini, Sekjen lembaga buruh internasional sdh datang ke Jakarta. Artinya, siapapun jn pernah anggap remeh persoalan buruh dan perpanjangan konsesi yg diduga cacat hukum tsb.***

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun