Mohon tunggu...
asep rahmat
asep rahmat Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

senang sosialisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pelatihan SDM dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan

22 Juni 2024   14:59 Diperbarui: 22 Juni 2024   15:05 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istilah kinerja dalam bahasa inggris yaitu "performance" yang berarti melakukan, menyelenggarakan, memainkan atau menampilkan. Kinerja dapat diartikan sebagai ungkapan kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap, keterampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu (Nanang Fattah, 2015). Pengertian kerja disini mengandung maksud sebagai kemampuan atau kecakapan seseorang dilandasi dari suatu pengetahuan.

Senada dengan pendapat diatas, Robbins mengemukakan bahwa "Kinerja ditentukan oleh tiga hal yaitu kemampuan, keinginan dan lingkungan" (Steppen P. Robbin, 2015) . Dimana kinerja yang baik harus dimiliki individu yang mengetahui bagaimana cara melakukan pekerjaan itu dengan benar, harus mempunyai keinginan yang tinggi untuk mengerjakan pekerjaan dan harus mengetahui seluruh faktorfaktor utama (lingkungan) yang mempengaruhi pekerjaan. Untuk mendapatan kinerja yang baik diperlukan adanya keinginan dari tempat kerja yang bersangkutan. Setelah adanya keinginan, diperlukan lingkungan tempat bekerja yang sesuai dan mempunyai kemampuan untuk mencapai hal tersebut terutama kemampuan intrinsik dan ekstrinsik serta yang tak kalah pentingnya adalah perlunya upaya dalam mencapai kinerja yang diinginkan.

Dari beberapa definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah hasil akhir dari suatu pekerjaan karyawan disuatu organisasi yang outputnya sesuai dengan tanggung jawab yang diperintahkan oleh atasannya.

D. Manajemen Sumber Daya Manusia

1. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia

Kegiatan pengelolaan sumber daya manusia terangkum menjadi satu dalam sebuah manajamen sumber daya manusia. Menurut Wijayanto (2012, p. 249) manajemen sumber daya manusia merupakan fungsi pengelolaan yang terkait dengan proses kegiatan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, pelatihan dan pengembangan karyawan. Marihot Tua dalam Sunyoto (2012, p. 1) mendefinisikan manajemen sumber daya manusia adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai, mengembangkan, memotivasi dan memelihara tempat kerja agar berkinerja tinggi dalam organisasi.

Berdasarkan beberapa definisi yang dijabarkan, manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai pengukur dan pendorong bagi sumber daya manusia dalam sebuah organisasi yang dilaksanakan dalam berbagai bentuk fungsi kegiatan yang meliputi, perencanaan, rekrutmen, pelatihan, pengembangan sumber daya manusia serta memelihara tempat kerja untuk kinerja yang maksimal serta didukung dengan perencanaan dan pengembangan karier, pemberian kompensasi atau penghargaan, dan keselamatan kerja pada karyawan. Perencanaan dan pelaksanaan dari beberapa fungsi tersebut harus didukung dengan analisis jabatan serta penilaian kerja yang objektif dan teliti.

2. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Definisi tentang manajemen sumber daya manusia akan lebih lengkap dengan memahami dua fungsi yang dimiliki, yaitu fungsi manajerial dan fungsi operasional. Menurut Triyono (2012:9) fungsi manajemen sumber daya manusia diantaranya:

a. Fungsi Manajerial, yang meliputi:

  • Perencanaan : Bagi manajemen sumber daya manusia, perencanaan berarti kegiatan penentuan terlebih dahulu untuk suatu program manajemen sumber daya manusia yang akan membantu mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan perusahaan melalui karyawan-karyawannya.
  • Pengorganisasian : Perencanaan yang telah disusun dalam rangka mencapai tujuan organisasi, maka pelaksanaan kegiatan tersebut harus diorganisasikan. Organisasi disini sebagai alat untu mencapai tujuan secara efektif dan fungsi organisasi harus terlihat pembagian tugas serta tanggungjawab karyawan yang akan melakukan tugas masing-masing.
  • Pengarahan : Pengarahan dilakukan setelah organisasi terbentuk. Pengarahan akan dilakukan oleh seorang manajer agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan efektif. Organisasi yang besar biasanya pengarahan tidak mungkin dilakukan oleh manajer saja, melainkan didelegasikan kepada orang lain yang diberi wewenang
  • Pengawasan : Pengawasan atau pengendalian berfungsi sebagai pengatur kegiatan, supaya kegiatan-kegiatan organisasi itu dapat berjalan sesuai dengan rencana. Pengendalian dimaksudkn untuk mencari jalan keluar apabila terjadi hambatan atau masalah pelaksanaan kegiatan.

b. Fungsi Operasional

  • Pengadaan : Fungsi ini meliputi penentuan program penarikan karyawan baik jumlah, ketrampilan karyawan, maupun kualitas karyawan serta seleksi dan penempatan. Penentuan sumber daya manusia yang akan dipilih harus benar-benar yang diperlukan oleh organisasi, bukan hanya karena ada tenaga yang tersedia.
  • Pengembangan : Kegiatan pengembangan dilakukan setelah sumber daya manusia didapatkan oleh organisasi. Pengembangan sumber saya manusia dilakukan sampai pada taraf tertentu sesua dengan pengembangan organisasi. Fungsi pengembangan karyawan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan melalui pelatihan atau pendidikan yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan tertentu.
  • Kompensasi : Fungsi kompensasi dalam organisasi adalah memberikan balas jasa yang memadai dan layak kepada karyawan sesuai dengan kemapuan mereka dalam melaksanakan tanggungjawab. Kompensasi tidak hanya berupa uang, namun segala sesuatu yang dapat bermanfaat bagi karyawan. 
  • Penginterasian : Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh manajer yang bertujuan untuk rekonsiliasi kepentingan-kepentingan karyawan dalam suatu organisasi. Disini manajer berupaya memahami keinginan individu setia karyawan dengan keinginan organisasi serta masyarakat guna dalam pengambilan keputusan atau kebijakan organisasi.
  • Pemeliharaan : Fungsi ini berhubungan dengan usaha dalam mempertahankan dan meningkatkan kondisi para karyawan dan pemeliharaan sifat yang menyenangkan dalam organisasi.
  • Pemutusan hubungan kerja : Fungsi ini berhubungan dengan pemisahan karyawan dari organisasi untuk mengembalikan sesuatu kepada masyarakat yang dapat berbentuk pensiun, pemberhentian, pemecatan dan penempatan diluar perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun