Mohon tunggu...
asep rahmat
asep rahmat Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

senang sosialisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pelatihan SDM dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan

22 Juni 2024   14:59 Diperbarui: 22 Juni 2024   15:05 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber daya manusia merupakan satu-satunya sumber daya yang memiliki akal perasaan, keinginan, keterampilan, pengetahuan, dorongan, daya, dan karya (rasio, rasa, dan karsa) (Sutrisno, 2009, p. 3). Bagi perusahaan, ada tiga sumber daya strategis lain yang mutlak harus mereka miliki untuk dapat menjadi sebuah perusahaan unggul. Tiga sumber daya kritis tersebut menurut Ruki (2006) adalah:

  • Financial resource, yaitu sumber daya berbentuk dana/ modal financial yang dimiliki.
  • Human resource, yaitu sumber daya yang berbentuk dan berasal dari manusia yang secara tepat dapat disebut sebagai modal insani.
  • Informational resource, yaitu sumber daya yang berasal dari berbagai informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan strategis ataupun taktis.

2. Ciri Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Berbicara masalah kualitas sumber daya manusia tentunya ada tolak ukur yang dapat kita jadikan patokan atau perbandingan agar kita bisa mengetahui dan menentukan manusia yang berkualitas. Dengan adanya batasan dan tolak ukur ini, dapat dijadikan landasan dalam menentukan kualitas pribadi seseorang. Jika kita merujuk pada buku yang disusun oleh Sudarwan Danim yang berjudul "Transformasi Sumber Daya Manusia" bahwa kualitas sumber daya manusia yang dikehendaki pada era pembangunan jangka panjang tahap dua, dan tentuya saja seterusnya adalah sumber daya manusia yang memenuhi kriteria kualitas fisik (kesehatan) dan kualitas intelektual (pengetahuan dan keterampilan, dan kualitas mentalspiritual/kejuangan). Sedangkan pengertian yang dikemukakan oleh Selo Sumarjan yang dikutip oleh Sudarwan Danim dalam bukunya "transformasi Sumber Daya Manusia" bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia yang kita inginkan dibedah atas dasar kualitas fisik (kesehatan, kekuatan jasmani, keterampilan dan ketahanan) dan kualitas non fisik (kecerasan, kemandirian, ketekunan, kejujuran dan akhlak). Menurut Sudarwan Danim dalam bukunya "Transformasi Sumber Daya Manusia" beliau mengatakan bahwa indikator dari kualitas sumber daya manusia adalah sebagai berikut: (Raharjo, 1999, p. 355)

C. Konsep Kinerja Karyawan

1. Definisi Karyawan

Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 1969 tentang Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja dalam pasal 1 menyatakan bahwa tenaga kerja adalah tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam mapun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyrakat. Sama halnya berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 2 UU No. 13 tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Sedangkan menurut KBBI karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji atau upah (KBBI, 2023). Jadi karyawan adalah orang yang bekerja di perusahaan dan mendapatkan upah atas pekerjaannya itu.

2. Jenis-Jenis Karyawan

Menurut Malayu S.P. Hasibuan ada beberapa jenis karyawan berdasarkan statusnya dalam sebuah perusahaan. Karyawan bisa dibedakan menjadi karyawan tetap dan karyawan kontrak dilihat dari perjanjian kerjanya (Hasibuan, 2000, p. 45). Sedangkan Pasal 1 nomor 14 UU No.13 tahun 2009 tentang ketenagakerjaan, UUK, perjanjian kerja adalah perjanjian antar pekerja atau buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak. Sehingga jenis karyawan dibedakan menjadi 2 di antaranya:

  • Karyawan Tetap : adalah karyawan yang sudah mengalami pengangkatan sebagai karyawan perusahaan dan kepadanya diberikan kepastian akan keberlangsungan masa kerjanya.
  • Karyawan Kontrak : merujuk pada UU no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa karyawan kontrak adalah pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha dengan berdasarkan pada perjanjian kerja waktu tertentu

2. Pengertian Kinerja Karyawan

Kinerja seseorang karyawan merupakan hal yang bersifat individual, karena setiap kinerja mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda dalam mengerjakan tugasnya. Kinerja tergantung pada kombinasi antara kemampuan, usaha, dan kesempatan yang diperoleh. Kinerja berasal dari Job Performance atau Actual Performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang). Pengertian kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2011).

Murty dan Hudiwinarsih (2012:212) mengemukakan kinerja adalah hasil kerja baik kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan karyawan atau perilaku nyata yang ditampilkan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sedangkan menurut Christine dkk (2010:123) menyatakan kinerja adalah pencapaian suatu hasil yang dikarateristikkan dengan keahlian tugas seseorang ataupun kelompok atas dasar tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun