Sebelum masuk ke penjelasana secara khusus mengenai pemulasaraan jenazah, ia juga menjelaskan empat kewajiban muslim untuk muslim yang sudah meninggal secara umum. Empat kewajiban tersebut adalah memandikan jenazah, mengkafani jenazah, menshalati jenazah, dan menguburkan jenazah. Berikut tatacaranya:
Tatacara memandikan jenazah:
1.Jenazah diletakkan di tempat yang sepi di atas tempat yang tinggi seperti papan kayu atau lainnya.
2. Aurat jenazah ditutup dengan kain,
3. Menghilangkan najis yang ada ditubuh jenazah, jenazah diwudhukan, kemudian siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah
4.Setelah membaca niat, miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang,
5.Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus
Lapal niat memandikan jenazah
1.Jenazah laki-laki
Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala,"
2.Jenazah Perempuan