Mohon tunggu...
Asep Nirman
Asep Nirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN SGD Bandung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ingin menjadi seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Organisasi Santri Pesantren Al-Ihsan (OSPAI) Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, Berikut Tatacaranya

15 Oktober 2023   19:45 Diperbarui: 15 Oktober 2023   20:20 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi 

Bandung-Kementrian Pendidikan (Kemendik) Organisasi Santri Pesantren Al-Ihsan (OSPAI) menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah yang diisi langsung oleh Pengurus Asosiasi Masjid Kampus Indonesia, Wendy Saepul Mikdar. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al-Mubarok pada Jumat (13/10/23).

Dengan mengusung tema "Peran Santri dalam Mengimplementasikan Syari'at Islam di Masyarakat", pelatihan disambut antusias oleh para santri. Tercatat sebanyak 106 santri terdaftar sebagai peserta.

Presiden Ospai, Muhammad Zamzam Mubarok dalam sambutannya mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada santri Ketika nanti hidup bermasyarakat.

"Tujuan diadakannya kegiatan ini karena memang akang teteh santri kalau sudah terjun ke masyarakat yang benar-benar dipakai bukan mubtada Khabar/ ilmu nahwu kalau orang mati bukan diurus oleh Jurumiyah tapi oleh Fiqih, contohnya seperti pengurusan jenazah seperti ini, Harapan saya Ketika sudah kegiatan ini kita bisa mengimplementasikan di Masyarakat"

Dalam pemberian materinya, Wendy Saepul Mikdar mengutip dalil pemulasaraan jenazah dalam Al Qur'an dan Al Hadits

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan. (QS. Al Ankabut: 57).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

,

"Bersegeralah (dalam membawa) jenazah. Karena apabila jenazah itu dari orang saleh, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian." (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)

Selain itu, ia juga menjelaskan hal yang harus dilakukan ketika smenghadapi orang sekaratul maut. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti menalqin Jenazah, menghadapkan tubuhnya ke arah kiblat dan membaringkannya ke sebelah kanan, membaca surat Yasin, memejamkan matanya apabila sudah meninggal, menutup seluruh tubuh mayat, berprasangka baik bahwa orang yang akan meninggal adalah husnul khotimah

Sebelum masuk ke penjelasana secara khusus mengenai pemulasaraan jenazah, ia juga menjelaskan empat kewajiban muslim untuk muslim yang sudah meninggal secara umum. Empat kewajiban tersebut adalah memandikan jenazah, mengkafani jenazah, menshalati jenazah, dan menguburkan jenazah. Berikut tatacaranya:

Tatacara memandikan jenazah:

1.Jenazah diletakkan di tempat yang sepi di atas tempat yang tinggi seperti papan kayu atau lainnya.

2. Aurat jenazah ditutup dengan kain,

3. Menghilangkan najis yang ada ditubuh jenazah, jenazah diwudhukan, kemudian siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah

4.Setelah membaca niat, miringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang,

5.Setalah itu, siram dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki dan siram lagi dengan air kapur barus

Lapal niat memandikan jenazah

1.Jenazah laki-laki

Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala,"

2.Jenazah Perempuan

Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala."

Tatacara Mengkafani Jenazah

1. Jenazah Laki-laki

a.Untuk jenazah laki-laki, bentangkan tiga lembar kain kafan yang telah dipotong sesuai ukuran jenazah,

b.Berikan wewangian sebanyak tiga kali pada kain kafan, sesuai sunnah Rasul,

c.Siapkan 3-5 utas tali, kemudian letakkan tepat di bawah kain pada lapisan paling bawah,

d.Ketelah kain kafan siap, angkat jenazah secara hati-hati lalu baringkan di atas kain kafan,

e.Selimutkan kain kafan selembar demi selembar dan ikat dengan tali-tali yang sudah disiapkan.

2.Jenazah Perempuan

a.Untuk jenazah perempuan, bentangkan 5 lembar kain kafan yang telah dipotong sesuai ukuran jenazah. Selain kain kafan untuk membungkus, siapkan sarung, baju, dan kerudung,

b. Siapkan 3-5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan,

c.Berikan wewangian sebanyak tiga kali pada kain kafan, sesuai sunnah Rasul,

d. Setelah kain kafan siap angkat jenazah secara hati-hati lalu baringkan di atas kain kafan.

e.Selimutkan kain kafan selembar demi selembar dan Ikat dengan tali-tali yang sudah disiapkan.

Tatacara Mensolatkan Jenazah.

Berbeda dengan solat pada umumnya, solat jenazah memiliki rukun atau rangkaian solat solat berbeda, berikut tatacara solat jenazah

1.Membaca niat dalam hati

-Niat solat jenazah Laki-laki

,

-Niat solat jenazah perempuan:

2.Berdiri bagi yang mampu

3. Melakukan takbir pertama dilanjutkan dengan membaca surat al-Fatihah,

4. Takbir kedua kemudian dilanjutkan dengan membaca shalawat Nabi:

,

5. Takbir ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah yang sedang dishalati,

untuk laki-laki:

untuk perempuan:

,

6.Takbir ke Empat lalu membaca doa

Untuk laki-laki:

Untuk perempuan:

,

7. Membaca salam.

Tatacara Menguburkan Jenazah

1. Jenazah dikubur dalam sebuah lubang dengan kedalaman setinggi orang berdiri dengan tangan melambai ke atas,

2.Memiringkan jenazah ke sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah kiblat. Sekiranya jenazah tidak dihadapkan ke arah kiblat dan telah diurug tanah maka liang kubur wajib digali kembali dan menghadapkan jenazahnya ke arah kiblat bila diperkirakan belum berubah.

3.Jika tanahnya keras disunahkan liang kubur berupa liang lahat. Yang dimaksud liang lahat di sini adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat seukuran yang cukup untuk menaruh jenazah,

4. Letakan jenazah secara pelan di dasar kubur disunahkan pula untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala.

Terakhir dia menjelaskan tentang talqin, darinya dijelaskan talqin adalah sebuah bacan yang dilakukan dengan tujuan mengingatkan kalimat-kalimat hasanah kepada jenazah.

  "Talqin mayyit yaitu mengajar dan mengingatkan Kembali pada mayit yang baru saja dikubur dengan kalimat-kalimat teretntu, hukum mentalqin mayit yaitu sunnah,waktu dilakukan talqin mayit ketika sudah selesai dikuburkan, Tempat mentalqin adalah di atas pekuburan, di mana si mulaqqin (orang yang mentalqin) itu duduk menghadapkan muka mayit, di atas kubur, dan orang-orang lainnya dari pada pengiring mayit berdiri sekeliling kubur," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun