Mohon tunggu...
Asep F. A. Helmi
Asep F. A. Helmi Mohon Tunggu... PNS -

Berbuat baik janganlah ditunda-tunda ... (penggalan lagu Bimbo)

Selanjutnya

Tutup

Money

Lembaga Keuangan Islam

25 November 2015   09:20 Diperbarui: 25 November 2015   10:13 2629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

[7] Mohammad Daud Ali, Sistem Ekonomi Islam: Zakat dan Wakaf (Jakarta: UI Press, 1988), h. 5-6.

[8] M. Zaidi Abdad, loc.cit.

[9] Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah (Bandung: Gunung Djati Press, 1997), h. 2.

[10] TM Hasbi Ash-Shiddqiey, Pengantar Hukum Islam (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 1997), h. 177-179.

[11] Anshorudin, loc.cit.

[12] Amiruddin Zain, “Lembaga Keuangan Syariah”, Sumber: http://amiruddinzain.wordpress.com, akses: 19/03/2014.

[13] Abiaqsa, “Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pengembangan Ilmu Syariah, Hukum dan Ekonomi”, Sumber: http://abiaqsa.blogspot.com, akses: 19/03/2014.

[14] Anonim, “Program Sudi Ekonomi Islam”, Sumber: http://ppsuika.ac.id, akses: 19/03/2014.

[15] Anonim, Panduan Akademik Penulisan Tesis & Disertasi dan Kartu Rencana Studi (Bandung: Program Pascasarjana UIN, 2013/2014), h. 8 dan 33.

[16] Anonim, Pedoman Pejabat Urusan Agama Islam, Edisi 2004 (Jakarta: Departemen Agama, 2004), h. 13-14.

[17] Alkadri, “Pranata Sosial dalam Islam”, Sumber: http://alkadri-stit.blogspot.com, akses: 19/03/2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun