Anshorudin. “Lembaga Ekonomi Islam”. Sumber: http://anshorudin.blogspot.com. Akses: 19/03/2014.
Hasibuan, Ahmad Supardi. “Lembaga-lembaga Perekonomian dalam Islam”. Sumber: http://riau1.kemenag.go.id. Akses: 19/03/2014.
Pertama, Cahaya. “Studi Pranata Islam (MSI)”. Sumber: http://cahayapertama1.blogspot.com. Akses: 19/03/2014.
Zain, Amiruddin. “Lembaga Keuangan Syariah”. Sumber: http://amiruddinzain.wordpress.com. Akses: 19/03/2014.
[1] Lukman Ali dkk, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1999), h. 785-786 dan 958; etimologi “pranata” berasal dari bahasa Latin instituere yang berarti mendirikan. Kata bendanya adalah institution yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institution diartikan institusi (pranata) dan institut atau lembaga. Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada. Institut adalah wujud nyata dari norma-norma, lihat Cahaya Pertama, “Studi Pranata Islam (MSI)”, Sumber: http://cahayapertama1.blogspot.com, akses: 19/03/2014.
[2] Lihat misalnya Ahmad Supardi Hasibuan, “Lembaga-lembaga Perekonomian dalam Islam”, Sumber: http://riau1.kemenag.go.id, akses: 19/03/2014.
[3] M. Zaidi Abdad, Lembaga Perekonomian Ummat di Dunia Islam (Bandung: Angkasa, 2003), Sumber: http://www.bukukita.com, akses: 19/03/2014.
[4] Lihat misalnya Abu Muhammad Dwiono Koesen al-Jambi, Selamat Tinggal Bank Konvensional: Haramnya Bank Konvensional dan Halalnya Bank Syariah (Jakarta: Tifa Publishing House, 2009), h. 23-24, yang menyebutkan bahwa meski secara institusional belum berdiri, namun secara fungsional, bank sudah ada pada saat itu, yaitu dilakukan secara sendiri-sendiri oleh Rasulullah dan para sahabat.
[5] Anshorudin, “Lembaga Ekonomi Islam”, Sumber: http://anshorudin.blogspot.com, akses: 19/03/2014.
[6] Lihat Muhamad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil di Bank Syariah (Yogyakarta: UII Press, 2001), h. 23-24.