Mohon tunggu...
ASEP LUKMANUL HAKIM
ASEP LUKMANUL HAKIM Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Hobi membaca dan Berolahraga Nama Dosen : Appolo, prof. Dr, Mi.Si.Ak NIM : 43221010154 Kampus : Universitas Mercu Buana Kelas Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Sebab, dan Undang-Undang Tentang Korupsi dan Kejahatan Strukturasi Model Anthony Gidden

13 November 2022   22:33 Diperbarui: 14 November 2022   00:32 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok : https://images.app.goo.gl/FjSr4Z7NptJJZHPv6

Sistem kapitalis rentan terhadap ketimpangan sosial karena pertumbuhan hanya terfokus pada yang kuat karena dominasi kelompok kapitalis. Persaingan menjadi tidak adil akibatnya (Achmad dan Alamiyah, 2015).

Menurut Raharjo (1999), sistem kapitalis mendorong produsen untuk berusaha mencapai output maksimum dan efisiensi maksimum untuk bertahan hidup. Gagasan bahwa orang harus dapat menghasilkan uang sebanyak mungkin untuk diri mereka sendiri. Menurut Sasono (1998), ideologi ini menyangkal keterlibatan Tuhan dalam semua usaha manusia.

Giddens menegaskan dengan tegas bahwa kemakmuran hanya akan datang setitik. Keserakahan dan ketidaksetaraan sebagaimana adanya, mengakibatkan tragedi kemanusiaan. Sebaliknya, karena mengarah pada eksploitasi yang tidak terkendali, persaingan bebas menjadi ancaman. Kebutuhan manusia ditentukan dan dikendalikan oleh pasar. Pekerjaan , kolonialisme, dan berbagai bentuk rekolonisasi tampak diwakili oleh sejumlah korporasi besar, termasuk Bank Dunia, IMF, dan WTO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun