Mohon tunggu...
ASEP LUKMANUL HAKIM
ASEP LUKMANUL HAKIM Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Hobi membaca dan Berolahraga Nama Dosen : Appolo, prof. Dr, Mi.Si.Ak NIM : 43221010154 Kampus : Universitas Mercu Buana Kelas Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Sebab, dan Undang-Undang Tentang Korupsi dan Kejahatan Strukturasi Model Anthony Gidden

13 November 2022   22:33 Diperbarui: 14 November 2022   00:32 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di negara indonesia, korupsi diibaratkan sebagai "warisan haram" tanpa wasiat. Meski dilarang oleh undang-undang yang mengatur setiap orde baru, korupsi tetap lestari. Korupsi mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan .Dalam bentuk yang disederhanakan, ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi: faktor internal dan faktor eksternal. Korupsi yang berasal dari dalam diri sendiri disebabkan oleh faktor internal, sedangkan korupsi yang berasal dari faktor eksternal disebabkan oleh faktor eksternal.

Faktor internal dan eksternal merupakan dua penyebab utama terjadinya korupsi. Berikut ini adalah faktor internal yang menyebabkan terjadinya korupsi:

1.Korupsi yang berasal dari dalam diri seseorang disebabkan oleh faktor internal. Hal ini biasanya ditandai dengan adanya fitrah manusia, yang dapat dibagi menjadi dua kategori:

sebuah. Berdasarkan karakteristik perilaku individu * Sifat serakah Sifat serakah, juga dikenal sebagai kurang bersyukur, adalah sifat manusia yang menyebabkan seseorang terus-menerus merasa kekurangan sesuatu.

* Moral yang rendah Orang dengan moral yang rendah hampir pasti akan mudah untuk melakukan perilaku korupsi. Sebuah tonggak dalam ketahanan seseorang dalam hidup adalah salah satu penyebab korupsi ini.

* Gaya hidup yang menetap tidak diragukan lagi merupakan salah satu faktor eksternal yang berkontribusi terhadap korupsi. Korupsi akan terjadi jika seseorang menjalani gaya hidup yang menghambur-hamburkan dan menghasilkan lebih sedikit uang daripada yang ia habiskan.

b. Berdasarkan aspek sosial Korupsi dapat dilakukan berdasarkan aspek sosial. Bahkan jika sifat orang itu sendiri tidak mau melakukannya, hal ini dapat terjadi karena dorongan dan dukungan dari keluarga.

2.Faktor Eksternal

* Sikap masyarakat terhadap korupsi

Sebagian masyarakat tidak menyadari bahwa merekalah yang paling menderita atau menjadi korban utama korupsi. Selain itu, masyarakat umum kurang menyadari keterlibatannya dalam korupsi.

* Faktor Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun