Perilaku Sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia didalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakat itu. Sopan santun merupakan istilah Bahasa jawa yang dapat diartikan sebagai perilaku sesorang yang menjunjung tinggi nilai-nilai menghormati, menghargai, dan berakhlak mulia. Sopan santun bisa dianggap sebagai norma tidak tertulis yang mengatur bagaimana seharusnya kita bersikap atau berperilaku.
Perilaku sopan santun merupakan unsur penting dalam kehidupan bersosialisasi sehari-hari setiap orang, karena dengan menunjukkan sikap sopan santunlah, sesorang dapat dihargai dan disenangi dengan keberadaanya sebagai makhluk sosial dimanapun tempat ia berada. Dalam kehidupan bersosialisasi antar sesama manusia sudah tentu memiliki norama-norma dalam melakukan hubungan dengan orang lain, dalam hal ini sopan santun dapat memberikan banyak manfaat ataupun pengaruh yang baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. (Suryani, 2017)
Sopan santun merupakan hal yang sering dianggap sepele tapi dapat berpengaruh besar dalam melakukan jual beli online. Terutama dalam berkomunikasi antar penjual dan pembeli maupun sebaliknya.
Dengan adanya sopan santun dalam diri kita, akan menjadikan nilai tambah bagi diri kita dalam penilaian orang lain.
Dari beberapa nilai kebudiluhuran diatas, dapat disimpulkan bahwa penting bagi kita untuk dapat menerapkan nilai-nilai tersebut. Selain dapat memberikan pengaruh yang baik bagi kita dan orang lain, juga dapat menghindari perpecahan antar umat dan juga menghindari tindakan kejahatan yang dapat terjadi.
Sumber Referensi:
- https://media.neliti.com/media/publications/223786-budaya-kejujuran-dalam-menghadapi-peruba.pdf
- https://media.neliti.com/media/publications/195087-ID-indikator-tawadhu-dalam-keseharian.pdf
- https://www.researchgate.net/publication/335774110_NILAI-NILAI_TOLERANSI_DI_MEDIA_MASSA_Studi_Terhadap_Rubrik_Opini_Riau_Pos
- https://e-jurnalmitrapendidikan.com/index.php/e-jmp/article/view/28/11
- Memahami hakikat Budi Luhur. Yayasan Budi Luhur Cakti. (Djaitun HS., 2013)
- https://apjii.or.id/content/read/39/521/Laporan-Survei-Internet-APJII-2019-2020-Q2
- https://www.tojqi.net/index.php/journal/article/view/2027
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H