Mohon tunggu...
Asad Sani
Asad Sani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

SEKEDAR MENGISI WAKTU LUANG

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Potensi Besar, Industri Cryptocurrency di Indonesia

13 September 2022   22:20 Diperbarui: 13 September 2022   22:27 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cryptocurrency adalah sebuah istilah yang pasti sudah sering kamu dengar beberapa tahun belakangan. Namun, tahukah kamu apa itu yang dimaksud dengan cryptocurrency?

Sejak 2013, ia mulai mendapat perhatian dari masyarakat dunia. Sebab, banyak media mulai memberitakan mata uang digital ini. Namun, kehadiran cryptocurrency telah menimbulkan pro dan kontra dari banyak pihak.

Lalu, sebenarnya apa itu cryptocurrency dan mengapa banyak digemari masyarakat? Bagaimana cara kerjanya?

Apa Itu Cryptocurrency?

Sederhananya, cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital. Ia tidak tersedia dalam bentuk fisik layaknya koin atau uang tunai yang digunakan secara umum di seluruh dunia.

Melansir Investopedia, dalam cryptocurrency, semuanya benar-benar virtual. Meskipun demikian, uang digital tersebut mempunyai nilai yang cukup tinggi.

Ia pun dapat disimpan dalam 'dompet digital' yang tersedia pada smartphone atau perangkat komputer lainnya.

Selain itu, pemilik cryptocurrency juga dapat menggunakan mata uang digital tersebut untuk keperluan transaksi jual-beli.

Nah, melansir dari BitDegree menjelaskan berbagai definisi cryptocurrency dari karakteristik dan kegunaannya, yaitu sebagai berikut.

1. Digital

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang berarti hanya berlaku di komputer. Cryptocurrency tidak hadir dalam bentuk fisik yang dapat kita pegang sehari-hari.

2. Peer-to-peer

Cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi dari satu orang ke orang lainnya secara online.

3. Global

Cryptocurrency sama di setiap negara. Maka, transaksi dapat dilakukan secara bebas antarnegara tanpa terpengaruh oleh kurs.

4. Terenkripsi

Setiap pengguna memiliki kode tersendiri untuk bertransaksi dengan cryptocurrency. Setiap melakukan transaksi, pengguna tidak bisa melihat transaksi tersebut dilakukan oleh siapa.

Tidak ada nama asli yang muncul dalam setiap transaksi cryptocurrency. Lebih dari itu, tidak ada aturan apa pun tentang siapa yang bisa menggunakan cryptocurrency dan digunakan untuk apa.

5. Terdesentralisasi

Transaksi uang pada umumnya selalu melibatkan pihak yang menengahi setiap transaksi, seperti bank.

Namun di dunia cryptocurrency, tidak ada bank atau pihak tersebut. Setiap orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri.

6. Truthless

Dalam menggunakan cryptocurrency, kamu tidak perlu percaya kepada siapa pun dalam sistem.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cryptocurrency adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga.

Selain menggunakannya sebagai alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai instrumen investasi.

Hal ini disebabkan oleh naik turunnya nilai cryptocurrency. Semakin banyak orang yang percaya pada cryptocurrency, maka nilainya akan semakin tinggi.

Cryptocurrency yang Resmi Diakui di RI

Pemerintah resmi memberikan izin perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di Indonesia. Terdapat sebanyak 229 cryptocurrency yang diberikan lampu hijau untuk bisa diperdagangkan di dalam negeri.

Izin ini diberikan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) seiring dengan terbitnya pertaturan Bappebti (Perba). Dalam aturan tersebut dijabarkan mana saja aset kripto yang resmi ada di Indonesia.

Sebanyak 229 aset yang mendapatkan izin ini diputuskan melalui upaya pendekatan. Yakni pendekatan secara yuridis (melihat peringkat 500 coin market cap/CMC) sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019.

Lalu dilakukan penilaian analisis hierarki proses (AHP) Bappebti dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola sistem blockchain, skalabilitas sistem blockchain, roadmap yang menjelaskan rencana pengembangan sistem blockchain yang dapat diverifikasi pencapaiannya, dan nilai standar 6,5.

Industri Kripto Berpotensi Tumbuh Tinggi di Indonesia

 Pertumbuhan minat aset kripto di Indonesia semakin meningkat. Hal ini ditandai semakin bertambahnya jumlah investor aset kripto dari waktu ke waktu. 

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per Juni 2022, pengguna aset kripto di Indonesia sudah berjumlah 15,1 juta. Menanggapi peningkatan jumlah investor kripto di Indonesia, Chief Operating Officer platform investasi kripto Nanovest, Billy Suryajaya menyebut Indonesia memiliki potensi besar. 

"Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia, menurut Bappebti, baru sekitar 15,1 juta. Artinya, belum sampai 6 persen dari jumlah populasi Indonesia yang melebihi 275 juta. Kita rasa, potensi pertumbuhannya sangat tinggi sekali," ujar Billy dalam acara Grand Launching Nanovest di Bali, Rabu (24/8/2022). 

Adapun Billy memaparkan dengan jumlah investor kripto di Indonesia yang masih sedikit dibandingkan populasi masyarakat, masih banyak hal yang dapat dijelajahi dan dikembangkan oleh pelaku industri kripto di Indonesia. 

"Sampai saat ini industri masih berkembang, banyak kasus penggunaan baru untuk kripto, mulai dari banyaknya perusahaan besar menjajaki metaverse dan web3 yang nantinya itu akan menghasilkan industri baru," ujar Billy. 

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh K Harmanda mengungkapkan, industri aset kripto Indonesia justru masih punya potensi yang menjanjikan walaupun saat ini market tengah berada dalam tren bearish sekalipun. 

Tapi, pria yang akrab disapa Manda ini tak menampik kondisi saat ini telah menekan volume trading aset kripto di Indonesia. Ia menyebut, setidaknya hingga akhir Mei 2022, volume transaksi secara keseluruhan mencapai Rp 196 triliun. Padahal, sepanjang 2021, volume trading kripto di Indonesia mencapai Rp 860-an triliun.

"Memang secara volume transaksi para pedagang kripto mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu," katanya pada forum diskusi Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) Blockchain Edufest 2022, Kamis (7/7).

Walau begitu, dia menyebut turunnya volume trading merupakan hal yang wajar karena kondisi pasar yang memang kurang bergairah untuk melakukan transaksi. Di satu sisi, minat terhadap industri kripto sejauh ini masih tetap baik seiring dengan tetap tumbuhnya jumlah investor kripto di Indonesia. 

Lebih lanjut, Manda juga optimistis industri kripto Indonesia masih punya potensi yang menarik ke depannya. Menurutnya, kondisi pasar yang sedang bearish ini tidak akan membuat investor ketakutan. Apalagi, secara siklus, turunnya harga aset kripto setelah mencapai level all time high memang merupakan hal yang wajar.

"Salah satu riset menyebutkan Indonesia pada 2024-2025 berpotensi punya investor kripto sekitar 11% dari jumlah penduduk. Artinya, bisa mencapai hampir 29 juta alias masih bisa naik dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini," imbuh Manda.

Namun, Manda menyebut industri kripto Indonesia masih punya pekerjaan rumah yang besar, salah satunya adalah soal edukasi dan perluasan pasar.

Menurutnya, dengan pangsa pasar Indonesia yang luas, tambahan pedagang kripto yang baru bisa menjadi angin segar. Pasalnya, hal tersebut bisa memperluas pasar yang ada saat ini. 

Selain itu, dia menyebut edukasi juga harus dilakukan guna membuat investor lebih dewasa dan bijak. Edukasi yang baik dan masif diharapkan bisa menghilangkan investor yang sekadar ikut-ikutan dan membuat mereka memilih aset kripto berdasarkan utility dan nilai use & case. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua ICCA Rob Rafael Kardinal menambahkan, saat ini masih banyak investor kripto yang pembahasannya hanya seputar harganya saja, bukan membahas soal fundamental atau utility-nya yang justru menjadi tolak ukur potensi aset kripto tersebut. 

Oleh karena itu, edukasi masih harus terus dilakukan agar para masyarakat bisa menganggap aset kripto layaknya aset kelas lainnya yang pembeliannya harus berdasarkan riset fundamentalnya. 

"Kami sendiri sebagai asosiasi saat ini terus berupaya membuat blockchain masuk ke dalam kurikulum karena teknologi blockchain tidak hanya berlaku untuk aset kripto, tapi bisa digunakan di aspek kehidupan lainnya," imbuh Rafael.

Di satu sisi Rafael meyakini kondisi pasar kripto yang tengah bearish ini menjadi kesempatan untuk pendewasaan para investor, sekaligus peluang untuk melakukan aksi tambah posisi karena harga aset kripto yang tengah diskon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun