Mohon tunggu...
Asad Sani
Asad Sani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

SEKEDAR MENGISI WAKTU LUANG

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Potensi Besar, Industri Cryptocurrency di Indonesia

13 September 2022   22:20 Diperbarui: 13 September 2022   22:27 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Peer-to-peer

Cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi dari satu orang ke orang lainnya secara online.

3. Global

Cryptocurrency sama di setiap negara. Maka, transaksi dapat dilakukan secara bebas antarnegara tanpa terpengaruh oleh kurs.

4. Terenkripsi

Setiap pengguna memiliki kode tersendiri untuk bertransaksi dengan cryptocurrency. Setiap melakukan transaksi, pengguna tidak bisa melihat transaksi tersebut dilakukan oleh siapa.

Tidak ada nama asli yang muncul dalam setiap transaksi cryptocurrency. Lebih dari itu, tidak ada aturan apa pun tentang siapa yang bisa menggunakan cryptocurrency dan digunakan untuk apa.

5. Terdesentralisasi

Transaksi uang pada umumnya selalu melibatkan pihak yang menengahi setiap transaksi, seperti bank.

Namun di dunia cryptocurrency, tidak ada bank atau pihak tersebut. Setiap orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri.

6. Truthless

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun