Mohon tunggu...
Arya Hudaraja
Arya Hudaraja Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Blogger semangat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Open VCS, Grup WA VCS, dan Apa Arti BO VCS?

27 Agustus 2020   06:33 Diperbarui: 4 Juni 2021   08:20 156681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Secara idealis, agama saja harusnya bisa menyelesaikan ini semua. Namun, agama nggak bakalan bisa bergerak jika negara tidak bersinergi. Negara nggak bakalan bisa bergerak jika ekonomi rusak. Ekonomi nggak bakalan baik, jika sosialnya masih kacau.

Jadi, apakah ada solusinya?

Ada, tapi nggak bisa sekejap jadi. Perlu kesabaran dan kesadaran. Permasalahan kek gini, bukanlah persoalan gampang yang bisa diselesaikan bak membalikkan telapak tangan.

Ada beberapa cara idealis yang terfokus pada aspek personal, diantaranya adalah:

  • Belajar dan Berpendidikan (tentang relasi dan pekerjaan)
  • Memperdalam ilmu agama (moralitas, kesopanan, dan rasa malu)
  • Menguatkan komunitas Positif
  • Tidak coba-coba terjun ke ranah BO dan VCS
  • Menggunakan internet dengan bijak
  • Berpikir 5 tahun sebelum melakukan tindakan negatif

Mungkin saja, solusi idealis di atas berguna. Tapi saya merasa, hal-hal seperti itu tidaklah nge-fek. Tapi nggak masalah, minimal saya membuktikan jika saya adalah penentang logika cewek yang suka 'mempermalukan diri mereka sendiri'.

Kesimpulan

Open VCS itu hina apalagi yang mesen. Ya, pokoknya perdalam ilmu agama dan baca...

Sumber: LOGIKAMI.ID

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun