Mohon tunggu...
Aryandi Yogaswara
Aryandi Yogaswara Mohon Tunggu... -

Penulis, Penyair, Penjual Buku dan Madu Liar Asli. Tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Bagi Hasil Pancasila

20 Maret 2017   11:48 Diperbarui: 20 Maret 2017   11:56 2658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada awal tahun, sebuah perusahaan manufaktur berencana membeli mesin untuk meningkatkan produktifitas dan penjualan dalam meraih keuntungan.

Perusahaan ini tahun lalu berjalan dengan modal 10 M.

Keuntungan setelah satu tahun beroperasi adalah 10% dari perputaran modal, yang berarti kinerja modal 10 M menghasilkan keuntungan 1 M

Mesin itu berharga 2,5 M. Akan dibeli dengan uang muka 500 Juta, menggunakan 50% dari keuntungan perusahaan yang 1 M.

Sementara 500 juta sisa keuntungan diputuskan akan ditahan yaitu ditambahkan kedalam modal. Sehingga nilai modal bertambah menjadi  10,5 M.

2 Milyar untuk membeli mesin pinjam dari perusahaan atau badan peminjaman (baca: bank tanpa sistem riba), rencananya akan dicicil selama 2 tahun, dengan pembayaran cicilan dilakukan setiap tahun berdasarkan konsep bagi hasil. 

Dengan pinjaman ini total modal atau harta menjadi 10,5 + 2 = 12,5 M

Proyeksi keuntungan perusahaan setelah membeli mesin ini diharapkan menjadi 2 M, naik 100% dari keuntungan tahun sebelumnya.

Untuk mempermudah penalaran sistem bagi hasil dalam tulisan ini, pinjaman uang 2 M yang adalah UTANG 'dilihat' sebagai MODAL yang sifatnya menambah HARTA perusahaan.

Dengan adanya pinjaman bisa dikatakan perusahaan bekerja dengan 'kekuatan' MODAL = 12,5 M.

Sebagaimana prediksi, setelah satu tahun dari pembelian mesin, keuntungan perusahaan meningkat menjadi 2 M.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun