Bank-bank swasta dengan sistem riba kapitalis yang mengandalkan keuntungan dari penyaluran uang kredit atau pinjaman dengan bunga akan gulung tikar secara alamiah atau mengubah dirinya menjadi badan peminjam yang menggunakan sistem bagi hasil yang adil.
Yang diperlukan untuk kebutuhan penyimpanan rekening hanya Bank milik Negara dengan fungsi pendukung hal perihal finansial atau keuangan, yaitu membantu memfasilitasi proses perdagangan dan perekonomian warga.
Sampai disini kita akan menyadari bahwa hanya dibutuhkan satu bank sentral milik negara untuk semua rekening rakyat Indonesia. Dengan tanpa menarik bunga, keuntungan Bank milik Negara akan diperoleh dari jasa memberikan fasilitas yang berhubungan dengan jasa keuangan, seperti jasa penyimpanan uang, transfer dana, dan jasa-jasa teknologi informasi lainnya. Bank akan menjadi pendukung aktifitas lumbung koperasi, berbagai perusahaan dan usaha dagang tanpa perlu menjalankan usaha simpan pinjam dengan menarik bunga dari peminjam.
Mari perhatikan, sebetulnya Lumbung pun tidak akan rugi dengan memberikan pinjaman tanpa bunga, bahkan dengan mengeluarkan tambahan bantuan 5-10% tetap tidak akan rugi.
Mengapa?
Karena uang yang dipinjamkan untuk usaha perekonomian akan menghasilkan keuntungan bulanan bagi peminjam, maka peminjam sesuai kesepakatan yang didasarkan pada kesadaran kepada Tuhan YMK dan rasa sukarela untuk berbagi, setiap bulannya selain mencicil pengembalian pinjaman akan mengeluarkan zakat 5%-10% dari keuntungan bersih kepada lumbung RT/RW.
Uang lumbung akan semakin banyak, dan bisa terus diputar.
Roda perekonomian akan terus berkembang di negara kita bila konsep RT dan RW padu seperti yang dijelaskan di atas sampai ke tingkat Desa atau Kelurahan dan seterusnya ke atas.
Bayangkan kekuatan perekonomian Indonesia yang akan terus menguat secara dahsyat karena dimulai dari akar rumput dalam sektor ekonomi riil.
Efek besarnya kepada bangsa Indonesia adalah bisa menjadi contoh sebuah bangsa berdikari yang dibangun melalui pondasi Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga menghasilkan etos bangsa yang menjunjung tinggi nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab, rasa Persatuan dan persaudaraan antar manusia, serta tumbuhnya nilai Kepemimpinan yang dibangun berdasarkan Hikmat Kebijaksanaan.
Terciptalah Keadilan Sosial, sebuah kondisi negeri yang adil, makmur, dan sejahtera, yang diyakini sebagai Rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga memunculkan rasa syukur yang besar.