Mohon tunggu...
Arya devandra
Arya devandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MERCU BUANA

NIM 44521010063 FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI DOSEN: Apollo, Prof Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya Kepemimpinan Raden Mas Panji Sosrokartono

25 Oktober 2024   03:20 Diperbarui: 25 Oktober 2024   07:49 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keempat, amanah atau kepercayaan untuk memegang hak perwalian (trust). Terkait erat dengan prinsip khalifah, konsep amanah meniscayakan manusia untuk memanfaatkan kepercayaan Tuhan dengan cara menjaga planet ini sebaik-baiknya.

Merujuk lebih jauh pada pendapat Ziauddin Sardar dalam Reading the Qur'an (2012) yang mengaitkan prinsip ayat dan khalifah di atas, maka khalifa sebagai pemegang hak perwalian tidak memiliki hak eksklusif atas apa pun. Sebaliknya, fungsi pemegang hak perwalian hanyalah melaksanakan tanggung jawab mereka secara benar dan memastikan aset perwalian bertahan dan berkembang.

Jadi, sebagai pemegang hak perwalian atas bumi dari Tuhan, manusia memiliki tanggung jawab individual dan kolektif untuk mempertahankan keseimbangan alam, melestarikan lingkungan lengkap dengan segala flora-faunanya, dan memperlakukan ciptaan Tuhan dengan rasa hormat yang pantas.

Kelima, prinsip memperjuangkan keadilan ('adl). Berpijak pada asas ini, manusia selayaknya memperlakukan alam dengan cara yang adil. Yakni, menerima peran manusia sebagai pelindung planet ini dari berbagai tindakan merusak dan merugikan. Juga, dari tindakan eksploitatif semata yang hanya ingin memuaskan nafsu ekonomi dan laba manusia.

Keenam, prinsip keseimbangan (mizan). Maksudnya, manusia harus memanfaatkan alam yang hak perwaliannya sudah diamanatkan Tuhan kepada mereka itu secara rasional. Manusia tidak boleh mengeduk habis alam semaunya tanpa proses pembaruan kembali (renewable). Tidak menghiraukan prinsip keseimbangan ini sama dengan mengundang kerusakan alam yang bisa berbahaya bagi manusia.

Berdasarkan prinsip-prinsip di atas yang seyogianya dipatuhi oleh umat muslim hijau di mana pun, kita bisa melihat betapa segala kerusakan lingkungan--termasuk di Indonesia--berpangkal pada satu hal: nafsu liar manusia mengeksploitasi bumi tanpa melakukan tindakan timbal-balik patut bagi alam untuk memulihkan dirinya.

Lebih lugas lagi, aspek hulu dari masalah lingkungan adalah penerapan kapitalisme neoliberal yang sangat memberhalakan laba dan mencaplok segala sektor--termasuk sektor publik seperti: pertambangan, air, energi dan sebagainya--demi memanjakan kepentingan segelintir elit pemilik modal (kapital).

Juga, bentuk kapitalisme yang mendewakan rasionalitas manusia sehingga manusia memiliki posisi berjarak dengan alam. Yaitu, manusia menjadi penguasa bumi (subyek) yang bisa merudapaksa alam (obyek) secara sewenang-wenang. Singkat kata, kapitalisme neoliberal adalah penyimpangan telak dari tauhid sebagai prinsip utama teologi hijau.

Ini jelas berlaku di Indonesia. Buktinya, penurunan kualitas lingkungan di Indonesia terjadi karena kian menggilanya eksploitasi sumber daya alam di era otonomi daerah. Sebab, pemerintah daerah atas nama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kerap membabibuta mengeluarkan izin pengelolaan sumber daya alam secara mudah bagi kaum pengusaha tanpa mempertimbangkan secara cermat dampak lingkungan. Belum lagi jika oknum para pejabat daerah berkongkalikongdengan oknum pengusaha hitam demi mengangkangi sumber daya alam daerah untuk kepuasan duniawi mereka sendiri.

Modul pak apollo
Modul pak apollo


Logo NU Online
Mengenal Tarekat Lebih Dekat
Djarum
Opini
Enam Prinsip Teologis Terhadap Lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun