Dalam rangka membendung ideologi materialisme yang merusak lingkungan hidup, dunia saat ini membutuhkan moralitas agama dan etika kehidupan. Para agamawan harus mengembangkan paham prikemakhlukan dan prikemanusiaan serta menekankan kembali pentingnya kehidupan ruhani dan pendidikan moral agama.
PENUTUP
Pemeliharaan dan perlindungan lingkungan hidup berbasis maslahah sangat penting untuk menjaga kelestarian kehidupan. Eksploitasi alam secara berlebihan dapat merusak ekosistem alam yang sudah teratur dan tertata rapi dalam hukum Allah. Jika tidak ada kearifan lokal maupun global yang tercermin dalam undang-undang maupun konservasi atau peraturan pemerintah, maka akan mengancam kehidupan semua makhluk hidup baik secara evolusioner maupun revolusioner.
Para ahli lingkungan kembali mempertimbangkan spiritualitas agama, khususnya fiqh al bi'ah, untuk mengingatkan manusia akan pentingnya pemeliharaan lingkungan. Ahli fikih dapat menjadikan masalah ekologi sebagai bagian dari tujuan primer disyariatkannya Islam. Gagasan dan sosialisasi fiqh Al Bi'ah perlu diperluas agar menjadi wacana aktual keagamaan yang dapat menggugah kesadaran umat terhadap urgensi pemeliharaan lingkungan dan bahaya pengrusakan alam bagi kehidupan ekosistem kita di masa sekarang dan mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Yuniarto, B. (2013). Membangun kesadaran warga negara dalam pelestarian lingkungan . Publikasikan lebih dalam.
Nurulloh, ES (2019). Pendidikan Islam Dan Pengembangan Kesadaran Lingkungan. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam , 7 (2), 237.
Ghufron, M. (2010). Fikih lingkungan. Al-Ulum, 10(1), 159-176.
Nasr, Seyyed Hossein. 1976. Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. London: Unwin Paperbacks.
Susanti, Ririn dan M. Suhadak. 2020. Implementasi Pendidikan Lingkungan Hidup Melalui Program Adiwiyata. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam 7 (1): 129-144.
Turkay, Oguz dan Meryem Akgul. 2020. The Biblical Foundations of Environmental Awareness and Ethics. Environment, Development and Sustainability 22: 5339--5351.Â