Kegiatan seni dapat dilakukan, tetapi tetap dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, dengan cara membatasi penonton sekitar 50%, menjaga jarak, latihan kegiatan seni tetap menggunakan masker, dan pemeriksaan rutin agar semua tetap aman dan nyaman.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah virus COVID-19 yang muncul di Wuhan, dan menyebar dengan cepat di berbagai negara termasuk Indonesia. Akibat dari pandemi tersebut, seluruh kegiatan harus diberhentikan guna mmemutuskan rantai penyebaran. Tak terkecuali kegiatan berkesenian.Â
Akibatnya mata pencaharian para pelaku seni harus tertutup. Seluruh kegiatan berkesenian, tidak boleh ada yg dilakukan. Perekonomian pun menjadi hancur. Kehidupan para pelaku seni pun menjadi mati. Pemerintah hanya dapat membantu sebagian kecil dari kehidupanya. Untuk dapat tetap bangkit dan berusaha untuk memulihkan perekonomian para pelaku seni, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Seperti, seluruh kegiatan berkesenian yang awalnya offline menjadi online. Hal itu, dapat sangat membantu para pelaku seni untuk tetap dapat berkesenian dimasa pandemi.
Daftar Pustaka
Mediana, Aloysius. (2021). Dampak Pandemi terhadap Keberlangsungan Berkesenian Perlu Diantisipasi. KOALISI SENI.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (2021). Menuju COVID-19 Sebagai Endemi Menkominfo : Ayo Perkuat Disiplin Bermasker dan Segerakan Vaksinasi. Berita : Penanganan Covid-19.
Stikesma Abdinnusa Palembang. (2022). Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di Kota Wuhan. Artikel : STIKESMA ABDINNUSA PALEMBANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H