Mohon tunggu...
Arsya Zafran
Arsya Zafran Mohon Tunggu... Atlet - mahasiswa

hobi saya olahrga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjalin Ukhuwah

4 November 2024   15:06 Diperbarui: 4 November 2024   15:08 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 


 

Menurut Al-Qur'an, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rusaknya ikatan Ukhuwah Islamiyah. Faktor kedangkalan penguasaan ilmu agama Islam sehingga Islam dipahami secara sempit dan parsial dan pada gilirannya mereka dengan sangat mudah menuduh pihak yang berbeda pendapat dengannya sebagai golongan penganut aliran sesat. Berkembangnya rasa dengki dan iri hati oleh seseorang atau sekelompok orang Islam terhadap kelompok muslim lainnya karena tidak senang melihat golongan muslim lainnya itu berprestasi atau lebih sejahtera penghidupannya juga menjadi penyebab rusaknya ikatan Ukhuwah Islamiyah. Mengedepankan emosi dengan menggerakkan massa dan tindakan kekerasan, dan menafikan peran akal sehat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyarakatan juga menjadi pemicu runtuhnya bangunan Ukhuwah Islamiyah. Persaingan tidak sehat untuk mendapatkan kekayaan, jabatan, kekuasaan, kesenangan dan popularitas sehingga ada pihak-pihak yang terzhalimi juga menjadi pemicu hancurnya Ukhuwah Islamiyah.

 

Dengan terwujudnya upaya pengembalian pandangan hidup umat Islam secara utuh dan konsekuwen kepada tuntunan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW insya Allah jalinan Ukhuwah Islamiyah sesama muslim dapat terajut kembali. Dengan berkomitmen memegang teguh pada ajaran dan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW, ambisi kekuasaan, jabatan, kekayaan dan popularitas, sikap iri dan rasa dengki kepada sesama muslim yang berbeda pendapat dari kelompoknya akan terminimalisir. Dengan mengembangkan sikap saling mendukung pada persoalan-persoalan ushuliyah (pokok-pokok agama) dan bersikap tasamuh (toleransi) pada masalah furu'iyah yang dikategorikan sunat (mandub) hukumnya ikatan Ukhuwah Islamiyah dapat terajut kembali.. Penggunaan prinsip tarjih dalam proses berfikir untuk pengembangan keilmuan dan penggunaan prinsip silaturahim dalam pengamalan serta ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mengenyahkan sikap suuzhzhan (berprasangka buruk) kepada golongan lain yang berbeda dari golongannya dan mengembangkan sikap husnuzhzhan (berprasangka baik) kepada sesama muslim juga menjadi perekat untuk merajut Ukhuwah Islamiyah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun