Karena bukankah selama ini rumor di tengah publik maupun klaim Presiden Joko Widodo tentang harta dan kekayaan bangsa Indonesia yang disembunyikan di luar negeri jumlahnya sedemikian besarnya. Bahkan konon yang disebut Dana Revolusi di era Presiden Sukarno hingg sekarang belum jelas rimbanya. Sementara yang diklaim pendiri kesultanan Selaco, atawa Selacau itu begitu mudahnya digelontorkan.
Hanya melalui seorang Grantos, bernama  Bambang M Utomo yang konon memiliki proyek  Phoenix, atawa uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss yang hanya dapat diambil oleh seorang Grantos.
Demikian juga ihwal legalitas pendirian kesultanan yang diklaim hanya menjunjung kebudayaan itu, begitu mudahnya mendapatkan SK dan Kemenkumham dan berkas surat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sementara pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, melalui Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah, Piping Noviati, mengakui bahwa kesultanan itu tidak terdaptar dalam catatan di kantornya.
Padahal terkait suatu kesultanan, seyogyanya harus jelas asal-usulnya secara lengkap. Sebagaimana kesultanan-kesultanan yang sudah diketahui selama ini, seperti misalnya kesultanan Yogyakarta Hadiningrat, maupun kesultanan Cirebon. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H