Sehingga jelas pemerintah dianggap telah berlaku diskriminatif. Masyarakat pun mempertanyakan, apakah karena pejabat pemerintah memiliki kekebalan yang lebih dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih dari itu, masyarakat pun beranggapan jika pemerintah telah menciptakan kasta, seperti yang berlaku di negara India.
Oleh karena itu seruan masyarakat yang meminta agar Presiden Jokowi untuk mencabut surat edaran yang diskriminatif itu, dan menggantinya dengan aturan yang lebih humanis serta berkeadilan yang sesuai dengan Pancasila.
Itu saja. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H