Hal itu adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri lagi.
Jangan dilupakan juga, entah karena ada main mata, entah karena memang tidak profesional, pihak penyelenggara hajatan pesta demokrasi, KPU DKI Jakarta, mesti terus diingatkan, jangan sampai kejadian pada putaran pertama kembali terulang. Banyak warga DKI Jakarta ketika itu, ternyata tidak bisa memilih jagoannya karena tidak memiliki surat undangan pemungutan suara.
Oleh karena itu, menjadi catatan untuk terus mengawasi kinerja penyelenggara, apakah masih seperti pada putaran pertama, atawa akan mampu memperbaiki untuk bersikap profesional.
Sehingga untuk menjawab siapa yang nanti bakal tampil sebagai pemenangnya, sebaiknya tunggu saja setelah selesai penghitungan suara pada putaran kedua 19 April 2017 mendatang.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H