Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penting, Booklet dan Peraturan Mencegah Kejahatan Seksual!

17 Desember 2021   09:27 Diperbarui: 26 Desember 2021   14:39 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis kasus Herry Wirawan. Sumber: kumparan.com/Dian

Booklet, pedoman, dan peraturan dari pemerintah secara gamblang dan tegas memaparkan cara antisipasi hingga proses  hukum bagi pelaku tindak kejahatan pelecehan dan kekerasan seksual.

Artikel ini sekedar membantu menyebarluaskan cakrawala pengetahuan dan pemahaman untuk mengantisipasi tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

Di zaman digital, tindak kejahatan apapun bentuknya termasuk pelecehan dan kekerasan seksual bisa diantisipasi dengan literasi yang tepat cara. Menjadi tanggung jawab semua pihak untuk lebih memahami secara utuh.

Semoga bermanfaat.

Referensi : 1, 2, 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun