Mohon tunggu...
Arrizal Tegar Al Azhar
Arrizal Tegar Al Azhar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menulis adalah pintu kemana saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemain Judi Online: Pelaku Jika Menang Korban Jika Kalah, Kritik Usulan Menko PMK

16 Juni 2024   12:55 Diperbarui: 16 Juni 2024   13:01 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daripada memberikan bantuan sosial kepada pemain judi online, pemerintah sebaiknya fokus pada solusi yang lebih konstruktif untuk mengatasi masalah ini.


Berikut beberapa solusi alternatif yang dapat dipertimbangkan:

1. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Pemerintah dapat meningkatkan program edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.

Kampanye ini bisa dilakukan melalui media sosial, sekolah, dan komunitas untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko berjudi dan dampak negatifnya.

2. Peningkatan Pengawasan dan Regulasi

Pengawasan dan regulasi terhadap situs judi online harus diperketat.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi online tersebut.

3. Rehabilitasi dan Dukungan Psikologis

Untuk mereka yang sudah terlanjur terjerumus dalam perjudian, pemerintah bisa menyediakan program rehabilitasi dan dukungan psikologis.

Ini akan membantu mereka untuk keluar dari lingkaran perjudian dan memperbaiki kondisi psikologis serta finansial mereka.

Menganggap pemain judi online sebagai korban dan memberikan bantuan sosial kepada mereka adalah kebijakan yang perlu dipertimbangkan kembali.

Pemain judi online bukanlah korban, melainkan pelaku yang harus bertanggung jawab atas keputusan mereka.

Pemerintah sebaiknya fokus pada solusi yang lebih tepat sasaran, seperti edukasi, pengawasan, dan rehabilitasi, untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun