Mohon tunggu...
Arrizal Tegar Al Azhar
Arrizal Tegar Al Azhar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menulis adalah pintu kemana saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemain Judi Online: Pelaku Jika Menang Korban Jika Kalah, Kritik Usulan Menko PMK

16 Juni 2024   12:55 Diperbarui: 16 Juni 2024   13:01 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pemain judi online yang kalah dan merugi (sumber: desain pribadi by Canva)

Isu judi online kembali mencuat ke permukaan setelah adanya usulan kontroversial dari Menko PMK, Muhadjir Effendy, untuk memberikan bantuan sosial kepada pemain judi online yang dianggap sebagai "korban".

Usulan ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, terutama mereka yang menilai bahwa pemain judi online seharusnya tidak layak disebut sebagai korban.

Bersama artikel ini kita akan menyoroti pandangan tersebut dan mengkritisi usulan pemerintah yang kontroversial tersebut.

Judi Online Itu Pilihan Pribadi

Judi online adalah bentuk perjudian yang menggunakan internet sebagai sarana bermain.

Dengan semakin mudahnya akses internet dan perangkat digital, semakin banyak orang yang terjerumus ke dalam perangkap judi online.

Namun, perlu kita cermati dan mestinya kita sepakati, bahwa berjudi adalah pilihan pribadi.

Pemain judi online dengan sadar memilih untuk bermain, dengan harapan mendapatkan keuntungan finansial dalam waktu singkat.

Penulis sendiri berpendapat bahwa menyebut pemain judi online yang mengalami kerugian sebagai "korban" adalah suatu kekeliruan.

Mereka bukanlah korban kejahatan atau musibah yang datang tiba-tiba, melainkan pelaku yang dengan sadar mengambil risiko.

Seringkali mereka bermain dengan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan penting lainnya, bahkan tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjangnya.

Ketika mereka kalah dan mengalami kerugian besar, itu adalah hasil dari keputusan mereka sendiri, bukan karena mereka menjadi korban.

Bantuan Sosial untuk Pemain Judi Online: Solusi atau Masalah?

Usulan dari Menko PMK untuk memberikan bantuan sosial kepada pemain judi online yang mengalami kerugian adalah langkah yang patut dipertanyakan.

Kebijakan ini dinilai oleh sebagian kalangan sebagai langkah yang kurang bijaksana dan tidak tepat sasaran.

Ada beberapa alasan mengapa kebijakan ini sebaiknya dipertimbangkan kembali:

1. Mendorong Perilaku Tidak Bertanggung Jawab

Memberikan bantuan sosial kepada pemain judi online yang mengalami kerugian dapat mendorong perilaku tidak bertanggung jawab.

Mereka yang sudah terlibat dalam perjudian online mungkin merasa bahwa kerugian mereka akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga mereka merasa lebih aman untuk terus berjudi.

Hal ini justru bisa memperburuk masalah, bukan menguranginya.

2. Salah Prioritas

Dalam situasi ekonomi yang sulit, pemerintah seharusnya memprioritaskan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti keluarga miskin, anak-anak yang kurang gizi, dan lansia yang tidak memiliki penghasilan.

Mengalihkan dana bantuan sosial kepada pemain judi online yang sebenarnya bukan korban, namun pelaku yang mengambil risiko, adalah salah satu bentuk pengalihan prioritas yang tidak tepat.

3. Mengurangi Efek Jera

Salah satu cara untuk mengurangi perilaku perjudian adalah dengan memberikan efek jera kepada pelakunya.

Dengan memberikan bantuan sosial, efek jera ini justru hilang.

Pemain judi online mungkin merasa bahwa mereka tidak perlu khawatir dengan kerugian yang mereka alami, karena ada bantuan sosial yang siap menolong mereka.

Solusi Alternatif Pemain Judi Online

Daripada memberikan bantuan sosial kepada pemain judi online, pemerintah sebaiknya fokus pada solusi yang lebih konstruktif untuk mengatasi masalah ini.


Berikut beberapa solusi alternatif yang dapat dipertimbangkan:

1. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Pemerintah dapat meningkatkan program edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.

Kampanye ini bisa dilakukan melalui media sosial, sekolah, dan komunitas untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko berjudi dan dampak negatifnya.

2. Peningkatan Pengawasan dan Regulasi

Pengawasan dan regulasi terhadap situs judi online harus diperketat.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi online tersebut.

3. Rehabilitasi dan Dukungan Psikologis

Untuk mereka yang sudah terlanjur terjerumus dalam perjudian, pemerintah bisa menyediakan program rehabilitasi dan dukungan psikologis.

Ini akan membantu mereka untuk keluar dari lingkaran perjudian dan memperbaiki kondisi psikologis serta finansial mereka.

Menganggap pemain judi online sebagai korban dan memberikan bantuan sosial kepada mereka adalah kebijakan yang perlu dipertimbangkan kembali.

Pemain judi online bukanlah korban, melainkan pelaku yang harus bertanggung jawab atas keputusan mereka.

Pemerintah sebaiknya fokus pada solusi yang lebih tepat sasaran, seperti edukasi, pengawasan, dan rehabilitasi, untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia.

Bagaimana pandangan kamu terkait isu ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun