Sehingga mereka mencari pekerjaan yang mudah, cuma bermodalkan berdiri, duduk, lihat pergerakan pemilik motor atau mobil, dan kutip uang.
Sering ditemukan kasus, ketika kendaraan masyarakat hilang, jukir liar ini pun kerap lepas tangan.
Soal pelatihan keterampilan tadi, memang tidak mudah.
Butuh waktu untuk mendidik orang yang belum terampil.
Tapi setidak-tidaknya, upaya ini patut dicoba.
Kemudian, soal masih maraknya jukir liar di Kota Medan, sudah saatnya Pemko Medan mengerahkan petugas Satpol PP nya.
Satpol PP yang berperan menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah harus diperintahkan rutin melakukan patroli bersama petugas Dinas Perhubungan.
Untuk mencegah tindakan premanisme dalam menegakkan aturan, maka Satpol PP dan petugas Dishub harus didampingi polisi dan TNI.
Satpol PP yang ada di tiap kecamatan bisa diminta melakukan pemantauan.
Bila perlu, libatkan kepala lingkungan untuk mengatasi parkir liar ini dengan melakukan pendataan yang akurat.
Itupun kalau Pemko Medan dan pihak terkait serius mau benar-benar memberantas parkir liar.