waktu yang digunakan tidak sampai 30 menit, STNK kelar dan langsung bisa dibawa pulang. Â
Caranya simple, kita datangi lokasi mangkal Bus tersebut, ( biasanya di Pusat Kota ) lalu kita  berikan KTP dan STNK untuk mereka  foto copi, kita tinggal tunggu ....sreeeeeett STNK baru langsung kita pegang.  Pertanyaan nya,, kalau  bisa dipermudah, kenapa harus  dipersulit? Dan sebaliknya kalau bisa dipersulit kenapa mesti dipermudah?
Dari sekian banyak tupoksi Samsat tersebut yang salah satunya  memperpanjang STNK sudah diambil alih oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi yang sangat membantu .
Patut disyukuri melihat proses  perpanjangan STNK yang dilakukan BPPRD tersebut jelas mempersempit terjadinya Kolusi, karena antara waktu dan proses tidak terlalu lama.Â
Saya sarankan bagi kita yang mempunyai waktu sibuk bolehlah menggunakan jasa Samsat Keliling yang sudah hamper merata ada di seluruh Wilayah Propinsi di Indonesia. Tidak pakai antri dan tidak pakai bumbu lama. Prokes pun ketat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H