Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Badan Layanan Umum Percepatan Penyelenggaraan Perumahan - Tipping Point dan New Wave Rumah Umum Indonesia Pasca UU Cipta Kerja

21 Oktober 2020   10:05 Diperbarui: 21 Oktober 2020   10:15 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja pada BAB IX A, kehadiran BP3 yang erat berkaitan dengan pelayanan publik; maka rancangan Peraturan Presiden perlu dilengkapi dengan landasan yang kokoh dan relevan dapat operasionalisasi kelak.

Narasi Menimbang dan Mengingat pada untuk rancangan Peraturan Presiden pembentukan BP3 diberikan pada gambar berikut ini.

Mengingat dan Menimbang BP3 - Arnold Mamesah MA
Mengingat dan Menimbang BP3 - Arnold Mamesah MA
Pemerian pada pasal dan ayat Peraturan Presiden yang menjadi basis dan landasan pembentukan organisasi BP3 dengan memperhatikan Framework S7 dan Rantai Nilai seperti diberikan di atas.

Untuk pembangunan dan pemantapan organisasi BP3 perlu melewati tahapan seperti pada gambaran berikut ini.

Kurva Pertumbuhan Organisasi BP3 - Arnold Mamesah MA
Kurva Pertumbuhan Organisasi BP3 - Arnold Mamesah MA
Berdasarkan gambaran di atas maka BP3 akan perlu melewati tahapan
  • Inisiasi -- Lahir -- Belajar. Dalam tahapan ini perencanaan dan pembangunan dan pemantapan "Shared Value", Strategy, System dalam organisasi menjadi faktor penting selain juga berinvetasi dalam Human Capital. Pada tahapan ini BP3 masih berbentuk Satuan Kerja dan disiapkan menuju Badan Layanan Umum
  • Tumbuh. Tahapan ini merupakan masa awal BP3 mampu memberikan delivery atau output perumahan bagi MBR
  • Maturitas. Tahapan ini BP3 mampu mengembangkan kerjasama dan melakukan berbagai inovasi berkaitan dengan penyelenggaraan perumahan
  • Gejolak dan Krisis. Tahapan yang umum terjadi pada suatu organisasi akibat faktor eksternal dan juga faktor internal. Kemampuan dan kepemimpinan yang piawai akan memampukan BP3 melalui tahapan ini
  • Bertahan dan Bangkit. Tahapan lanjutan pasca penanganan tahapan Krisis akan memampukan BP3 Bertahan dan melanjutkan dan meningkatkan layanan.

Pada akhirnya kunci utama pada Perencanaan terhadap BP3. Kegagalan Perencanaan yang matang dan tergesa-gesa dalam menghadirkan BP3 ibarat mematangkan perencanaan untuk kegagalan BP3.

Semoga bermanfaat dalam pengayaan wawasan

21 Oktober 2020 - HBD OBor

S. Arnold Mamesah MA

The HUD Institute & Masyarakat Infrastruktur Indonesia

Catatan : Artikel ini merupakan opini pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun