Berdasarkan tarif listrik bersubsidi yang berlaku untuk golongan 450 VA dan 900 VA, jumlah pelanggannya diberikan pada Peraga-7.
Dari grafik di atas, jumlah pengguna listrik dengan tarif subsidi sebesar 27.3 juta; seakan menunjukkan jumlah keluarga tidak mampu yang layak menerima bantuan.
Sementara dari Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan langsung jumlahnya sekitar 10 juta. Dengan sinkronisasi dan kolaborasi program, subsidi energi yang berkaitan dengan tarif listrik serta gas dimasukkan dalam PKH dan hanya diberikan kepada KPM; model yang serupa juga diberlakukan pada BBM untuk menghilangkan subsidi.
Subsidi energi yang mencakup listrik dan bahan bakar sudah berlangsung lama dan memanjakan masyarakat. Sudah selayaknya subsidi diakhiri tanpa menghilangkan diskreasi negara memberikan bantuan. Dengan eliminasi, dana subsidi dapat dialihkan untuk peningkatan dan penguatan infrastruktur.Â
Dalam wawasan Tatapan Masa Depan (Foresight), layak untuk mengingat kembali akan peribahasa : "Berakit ke hulu berenang ke tepian; Bersakit dahulu bersenang dalam kemakmuran dan kesejahteraan kemudian".
Arnold Mamesah - 28 Juli 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H