Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Capaian Infrastruktur dalam Kemelut Defisit dan Subsidi

28 Juli 2018   13:46 Diperbarui: 31 Juli 2018   06:54 2097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PDB Defisit Beban Utang - by Arnold M.

Subsidi Energi - by Arnold M.
Subsidi Energi - by Arnold M.
Sumber informasi : LKPP - Kemenkeu (dengan pengolahan)

Berdasarkan tarif listrik bersubsidi yang berlaku untuk golongan 450 VA dan 900 VA, jumlah pelanggannya diberikan pada Peraga-7.

Jumlah Pelanggan listrik PLN dengan tarif subsidi
Jumlah Pelanggan listrik PLN dengan tarif subsidi
Sumber informasi : Katadata

Dari grafik di atas, jumlah pengguna listrik dengan tarif subsidi sebesar 27.3 juta; seakan menunjukkan jumlah keluarga tidak mampu yang layak menerima bantuan.

Sementara dari Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan langsung jumlahnya sekitar 10 juta. Dengan sinkronisasi dan kolaborasi program, subsidi energi yang berkaitan dengan tarif listrik serta gas dimasukkan dalam PKH dan hanya diberikan kepada KPM; model yang serupa juga diberlakukan pada BBM untuk menghilangkan subsidi.

Subsidi energi yang mencakup listrik dan bahan bakar sudah berlangsung lama dan memanjakan masyarakat. Sudah selayaknya subsidi diakhiri tanpa menghilangkan diskreasi negara memberikan bantuan. Dengan eliminasi, dana subsidi dapat dialihkan untuk peningkatan dan penguatan infrastruktur. 

Dalam wawasan Tatapan Masa Depan (Foresight), layak untuk mengingat kembali akan peribahasa : "Berakit ke hulu berenang ke tepian; Bersakit dahulu bersenang dalam kemakmuran dan kesejahteraan kemudian".

Arnold Mamesah - 28 Juli 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun