Rasio penerimaan pajak (dalam arti luas) yang berada di antara 14%-15%, sangat rendah dibandingkan dengan negara sekitar (Malaysia dan Thailand), juga India serta China. Sementara rerata negara-negara "Emerging Markets & Middle Income Economies" sudah mencapai 26%. Upaya melalui kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang dilakukan pada 2016 Triwulan III hingga 2017 Triwulan-I, tidak mampu memberikan dorongan pada penerimaan tetapi justru menekan pertumbuhan (Lihat artikel : SMI Abaikan Sinyal demi Tax Amnesty, Buahnya Kontraksi). Â Â Â Â
Dengan penerimaan pajak rendah, maka defisit anggaran merupakan implikasinya sejalan dengan kebijakan stimulus yang telah dipilih. Dalam hal anggaran, disiplin ketat berlaku pasca Krismon 1998 melalui UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003. (Sesuai pasal 12 ayat (3) : Defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari Produk Domestik Bruto).
Gambaran defisit dan posisi utang terhadap PDB diberikan pada peraga berikut.
Peraga-8 : Rasio Defisit terhadap PDB (GDP)
Rasio defisit terhadap PDB (GDP : Gross Domestic Product) selalu berada di bawah 3% (pada 2017 diprakirakan antara 2.67% - 2.91%).
Peraga-9 : Rasio Utang terhadap PDB (GDP)
Rasio posisi utang terhadap PDB (GDP : Gross Domestic Product) berada  di bawah 30%, jauh dari ambang batas 60% dan juga rerata negara-negara Emerging Markets & Middle Income Economies yang berada pada kisaran 46% (2016).
Berdasarkan gambaran Peraga-7, Peraga-8, Peraga-9, sulit untuk menerima diksi atau prakiraan beberapa kalangan bahwa perekonomian Indonesia sangat terancam akibat Orkestra Infrastruktur yang sedang dan akan terus berlangsung. Tetapi upaya peningkatan penerimaan perlu dilakukan tanpa menimbulkan rasa cemas atau bahkan ancaman bagi dunia usaha.
Pada 6 November 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2017 pada angka 5.06%, yang mengindikasikan peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya serta menjanjikan peningkatan pada triwulan mendatang. Ikhtiar Perekonomian Indonesia bukanlah sekedar perjalanan pendek dalam masa satu atau dua tahun; tetapi berwawasan panjang khususnya Menatap Satu Abad NKRI pada 2045.