Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ikhtiar Perekonomian Indonesia: "Robohkah Infrastruktur Kami?"

6 November 2017   17:06 Diperbarui: 6 November 2017   17:06 2016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasio penerimaan pajak (dalam arti luas) yang berada di antara 14%-15%, sangat rendah dibandingkan dengan negara sekitar (Malaysia dan Thailand), juga India serta China. Sementara rerata negara-negara "Emerging Markets & Middle Income Economies" sudah mencapai 26%. Upaya melalui kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang dilakukan pada 2016 Triwulan III hingga 2017 Triwulan-I, tidak mampu memberikan dorongan pada penerimaan tetapi justru menekan pertumbuhan (Lihat artikel : SMI Abaikan Sinyal demi Tax Amnesty, Buahnya Kontraksi).        

Dengan penerimaan pajak rendah, maka defisit anggaran merupakan implikasinya sejalan dengan kebijakan stimulus yang telah dipilih. Dalam hal anggaran, disiplin ketat berlaku pasca Krismon 1998 melalui UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003. (Sesuai pasal 12 ayat (3) : Defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari Produk Domestik Bruto).

Gambaran defisit dan posisi utang terhadap PDB diberikan pada peraga berikut.

Peraga-8 : Rasio Defisit terhadap PDB (GDP)

deficit-to-gdp-ratio-5a002759c252fa6fa67fb9c3.jpg
deficit-to-gdp-ratio-5a002759c252fa6fa67fb9c3.jpg
Sumber informasi : IMF Fiscal - Deficit (EM-MIE : Emerging Markets & Middle Income Economies)

Rasio defisit terhadap PDB (GDP : Gross Domestic Product) selalu berada di bawah 3% (pada 2017 diprakirakan antara 2.67% - 2.91%).

Peraga-9 : Rasio Utang terhadap PDB (GDP)

debt-to-gdp-ratio-5a0027ff1774da48442ea2c2.jpg
debt-to-gdp-ratio-5a0027ff1774da48442ea2c2.jpg
Sumber informasi : IMF Fiscal - Debt (EM-MIE : Emerging Markets & Middle Income Economies)

Rasio posisi utang terhadap PDB (GDP : Gross Domestic Product) berada  di bawah 30%, jauh dari ambang batas 60% dan juga rerata negara-negara Emerging Markets & Middle Income Economies yang berada pada kisaran 46% (2016).

Berdasarkan gambaran Peraga-7, Peraga-8, Peraga-9, sulit untuk menerima diksi atau prakiraan beberapa kalangan bahwa perekonomian Indonesia sangat terancam akibat Orkestra Infrastruktur yang sedang dan akan terus berlangsung. Tetapi upaya peningkatan penerimaan perlu dilakukan tanpa menimbulkan rasa cemas atau bahkan ancaman bagi dunia usaha.

Pada 6 November 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2017 pada angka 5.06%, yang mengindikasikan peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya serta menjanjikan peningkatan pada triwulan mendatang. Ikhtiar Perekonomian Indonesia bukanlah sekedar perjalanan pendek dalam masa satu atau dua tahun; tetapi berwawasan panjang khususnya Menatap Satu Abad NKRI pada 2045.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun