Peraga-5 memberikan gambaran peningkatan defisit anggaran demi investasi khususnya sektor infrastruktur yang dipenuhi melalui peningkatan utang. Sejalan dengan kondisi defisit tersebut, upaya peningkatan penerimaan pajak perlu dilakukan secara tuntas  dan tidak semata berkutat pada kelanjutan Tax Amnesty. (Lihat : Keliru dalam Kebijakan, Keuangan Negara Bukan Korporasi) termasuk peningkatan Tax Coverage dan membuka tingkap dan hambatan pada "Underground Economy".
Memang pada masa awal, defist yang dipenuhi dengan penambahan utang akan meningkatkan rasio utang terhadap PDB. Tetapi pada masa mendatang (kurang dari 10 tahun) akan rasio tersebut akan tereliminasi (turun) sejalan dengan peningkatan PDB. Pada gambaran Peraga-5, rasio utang terhadap PDB turun dari di atas 30% menjadi sekitar 20%.Â
Sikap optimistik ala Presiden Jokowi memang perlu disampaikan tetapi para pembantu presiden harus jeli memahami implikasi secara utuh dari kebijakan yang diambil; bukan berupaya mendapatkan hasil yang cepat alias "instant" tetapi tidak berkelanjutan dan tidak langgeng.
Arnold Mamesah - Masyarakat Infrastruktur Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H