Mohon tunggu...
Nolwi
Nolwi Mohon Tunggu... Usaha sendiri -

Akar kekerasan adalah kekayaan tanpa bekerja, kesenangan tanpa hati nurani, pengetahuan tanpa karakter, bisnis tanpa moralitas, ilmu tanpa kemanusiaan, ibadah tanpa pengorbanan, politik tanpa prinsip.(Mahatma Gandhi 1869-1948)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok Dipaksa Mundur dari Pilgub Jika Bertahan 15%, Sanusi Kena OTT, KPK Cegah Potensi Kerugian 250 T

3 April 2016   22:31 Diperbarui: 4 April 2017   16:55 29599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkiraan proyek reklamasi diatur dalam raperda zonasi.  Bahkan menurut rencana zonasi lahan yang akan di reklamasi yakni seluas 5.100 hektar atau sama dengan 51.000.000 meter dalam bentuk 17 pulau dan akan dilaksanakan oleh beberapa pengembang termasuk PT.APL.

Rencana reklamasi seluas 51.000.000 meter ini. Dalam raperda diusulkan oleh pemda adanya aturan bahwa 15% dari lahan tersebut akan diserahkan oleh pengembang kepada pemda DKI.

Lahan yg akan di terima pemda kira-kira seluas 7.500.000 meter. Lahan ini menurut rencana utk kepentingan publik, mulai dari taman dan berbagai sarana lainya.

Dugaan atau tawaran negosiasi agar angka semula dari 15% akan di turunkan menjadi 5% inilah yang sekarang mulai terungkap ke publik. Tapi terlanjur terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Adapun dugaan modus operandi mereka yakni merenegosiasikan angka-angka diatas agar bisa diperjuangkan dalam rapat pleno oleh DPRD untuk diturun sesuai dengan target yakni hanya 5% saja.

Sepintas kelihatan sederhana, seolah hanya sedikit turun dari 15%.menjadi 5%. Padahal dibalik ini semua jika dihitung secara matematika dengan cara simpel saja yakni agar mudah dicerna logika,        maka akan terlihat sebagai berikut:

Semula pemda DKI akan memperoleh lahan seluas 15% atau 7.500.000 meter. Jika dirubah menjadi 5% atau 2.500.000 meter. Maka pemda DKI akan mengalami kerugian atau kehilangan lahan seluas 7.500.000 - 2.500.000 = 5.000.000 meter

Nyata adanya bahwa pemda akan berpotensi kehilangan 5.000.000 meter persegi. Jika kita kalikan dengan harga saat yang akan datang tahun 2020 yakni dengan asumsi perkiraan harga saat itu Rp 50 juta permeter.

Maka hasil kerugian yang akan diperoleh adalah :

5.000.000 X 4Rp.50 juta = Rp. 250 Triliyun,-

Potensial kerugian sebesar 250.T jika benar-benar direalisasikan dalam artian bahwa benar DPRD akan menyetujui usulan menjadi 5% persen saja lahan peruntukkan public utilities yang diserahkan ke pemda DKI. Artinya yang tadi baru potensi maka akan menjadi nyata yaknu bersiaplah negara akan kehilangan 250 T.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun