Mohon tunggu...
Nolwi
Nolwi Mohon Tunggu... Usaha sendiri -

Akar kekerasan adalah kekayaan tanpa bekerja, kesenangan tanpa hati nurani, pengetahuan tanpa karakter, bisnis tanpa moralitas, ilmu tanpa kemanusiaan, ibadah tanpa pengorbanan, politik tanpa prinsip.(Mahatma Gandhi 1869-1948)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

MKD Cermatilah Sinyal dari Kejaksaan Agung, Kasus Ini Akan Menjadi Kasus Hukum

15 Desember 2015   10:38 Diperbarui: 15 Desember 2015   15:21 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi kesimpulan dari tulisan ini adalah  apapun yang diputuskan oleh MKD maka saya menduga bahwa Kejaksaan Agung tetap akan segera meningkatkan kasus ini menjadi kasus hukum. Jadi bukan lagi menjadi kasus etika yang selama ini menjadi domain MKD. Dimana saat itu MKD sudah tak bersuara lagi karena kasus ini telah mereka putuskan.

Bahkan bukan tidak mungkin beberapa anggota MKD yang terang-terangan melindungi atau membela permufaktan jahat ini akan menjadi bagian dari persidangan umum di pengadilan negeri, apakah mereka akan menjadi saksi atau tersangka yang ikutan melindungi permufakatan jahat tentunya akan terlihat transparan di pengadilan yang sebenarnya. Marilah kita saksikan dalam episode mendatang setelah putusan MKD.

Salam nusantara..

*)gambar : citraindonesia.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun