Jadi kesimpulan dari tulisan ini adalah apapun yang diputuskan oleh MKD maka saya menduga bahwa Kejaksaan Agung tetap akan segera meningkatkan kasus ini menjadi kasus hukum. Jadi bukan lagi menjadi kasus etika yang selama ini menjadi domain MKD. Dimana saat itu MKD sudah tak bersuara lagi karena kasus ini telah mereka putuskan.
Bahkan bukan tidak mungkin beberapa anggota MKD yang terang-terangan melindungi atau membela permufaktan jahat ini akan menjadi bagian dari persidangan umum di pengadilan negeri, apakah mereka akan menjadi saksi atau tersangka yang ikutan melindungi permufakatan jahat tentunya akan terlihat transparan di pengadilan yang sebenarnya. Marilah kita saksikan dalam episode mendatang setelah putusan MKD.
Salam nusantara..
*)gambar : citraindonesia.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H