Mohon tunggu...
Nolwi
Nolwi Mohon Tunggu... Usaha sendiri -

Akar kekerasan adalah kekayaan tanpa bekerja, kesenangan tanpa hati nurani, pengetahuan tanpa karakter, bisnis tanpa moralitas, ilmu tanpa kemanusiaan, ibadah tanpa pengorbanan, politik tanpa prinsip.(Mahatma Gandhi 1869-1948)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

MKD Cermatilah Sinyal dari Kejaksaan Agung, Kasus Ini Akan Menjadi Kasus Hukum

15 Desember 2015   10:38 Diperbarui: 15 Desember 2015   15:21 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MKD Cermatilah Sinyal Dari Kejaksaan Agung, Kasus Ini Akan Menjadi Kasus Hukum


Menurut rencana besok MKD akan memutuskan persidangan yang mengadili Etika SN selaku pihak yang teradu dan SS sebagai pihak pengadu. Sidang ini adalah sidang yang kedua kali dilakukan oleh MKD terhadap SN. Setelah sebelumnya SN dikenakan sangsi ringan atas kasus Donald Trump. Walaupun sangsi ringan itu dalam pelaksanaannya seperti apa? Sampai hari inipun kita tidak pernah tahu. Apakah sudah dijalankan atau belum yang jelas sampai hari ini sangsi ringan tersebut dalam pelaksaannya menjadi suatu misteri dan abstrak.

Belum sampai sebulan keputusan pengenaan sangsi ringan oleh MKD. Setelah sebelumnya didahului kondisi bahwa SN tidak pernah datang ke MKD untuk menghadiri sidang atas dirinya. Eh malah justru sebaliknya MKD lah yang datang ke tempat beliau. Saat itu pro kontra sudah terjadi antar sesama MKD tapi akhirnya diputuskan sangsi ringan tersebut. Selesai keputusan sangsi ringan, lalu munculah pengaduan pak SS terhadap dugaan pelanggaran etika.

Kontroversi mengenai sidang etika yang kedua ini sudah berjalan hampir satu bulan, berbagai pihak melakukan manuver. Saling tuduh siapa yang membuat gaduh terlebih dahulu, menjadi bagian dari pemberitaan sehari-hari.

Gonta-ganti pengacara, ancam-mengancam akan melaporkan ke polisi dengan alasan pencemaran nama baik. Konferensi satu ke konferensi pers yang lain. Bantah membantah dalam persidangan. Debat halus sampai ke yang kasar di talk show-talk show baik radio, TV maupun media online lainnya. Semua bermunculan bagai membuat kegaduhan sendiri dan kegaduhan ini melebar kemana-mana sehingga lupa dengan substansi yang sebenarnya adalah dugaan pelanggaran etika.

Ditengah hingar bingar ini kalau kita cermati sungguh aneh bin ajaib. Mereka-mereka yang suaranya ada dalam rekaman cenderung diam dan pasif seolah mencari kedamaian dengan caranya sendiri. Kecuali pak MS, dialah yang masih berani menampakan diri secara terbuka di sidang MKD dan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan ke publik apa-apa saja yang dia lakukan terkait dengan rekaman tersebut. Dialog tanya jawab kepada wartawan dalam konfers tetap dilakukan.

Tetapi untuk SN justru sebaliknya sidang tertutup, datang ke MKD yang sebelunya telah di tunggu para wartawan ternyata terkecoh dia lewat pintu lainnya. Sidang tak disaksikan oleh publik jadi wajarlah kalau wartawan yang memberitakan peristiwa ini sangat antusias dan berharap banyak mendapatkan info yang sebenarnya mengingat persidangan tersebut dilakukan tertutup. Tapi lagi-lagi saat konfers SN cuma sebentar dan berbicara singkat? Terus berlalu begitu saja?

Sikap bersembunyi tidak muncul ke publik dalam artian tidak juga menjelaskan kepublik secara resmi. Menyebabkan info yang diterima oleh publikpun menjadi setengah-setengah. Saya sendiri tak habis pikir wakil kita, yang kita pilih saat pemilu. Tapi setelah terpilih justru menghindari untuk ketemu dan menjelaskan kepada rakyatnya terhadap pemberitaan-pmberitaan yang negatif pada diri dia atas dugaan kelakuan yang dia buat sendiri.

Menjauhkan diri dari rakyat, menutup diri dengan berlindung dibalik pamdal DPR yang juga di bayar oleh rakyat. Rasanya sudah tidak pantas untuk mengatasnamakan wakil rakyat?

Keluarlah dari dari pola menutup diri dengan taktik menunggu, dan nanti rakyat suatu saat akan melupakan kasus tersebut, di dicuekin saja maka rakyat akan bosan dengan sendirinya. Toh kan rakyat tak punya legalitas untuk memaksa wakilnya muncul dipublik. Jadi peduli amat dengan mereka?

Tentu boleh-boleh saja berpikir dan bertindak seperti itu, tapi jangan lupa masih banyak pemimpin yang baik yang berpegang teguh terhadap keberpihakan pada rakyat Proses hukum tetap harus ditegakkan, tidak boleh proses hukum direkayasa dengan keputusan politik. Bila ini terjadi maka jangan heran suatu saat rakyat akan melawan kebatilan yang dipelihara oleh politisi-politisi licik dan culas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun